Gubernur Ansar Resmi Buka Mubes IV LAM Kepri 2022
Onlinekoe.com | Tanjungpinang – Ditandai penabuhan kompang, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad membuka secara resmi Musyawarah Besar (Mubes) IV Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Tahun 2022 di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Ahad (30/10).
“Dengan mengucapkan ‘Bismillahirrahmanirrahim’, Musyawarah Besar ke- IV Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau tahun 2022, secara resmi saya nyatakan dibuka” ucap Gubernur Ansar.
Mengambil tema ‘Menjulang Adat Menjaga Marwah’ Mubes IV LAM Kepri Tahun 2022 diselenggarakan dengan tujuan menyampaikan pertanggungjawaban Kepengurusan LAM Kepri masa khidmat 2017-2022 serta membahas perubahan Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) LAM Kepri.
Kemudian menyusun program kerja masa khidmat 2022-2027, serta pemilihan Ketua Umum dan Pembentukan Kepengurusan LAM Kepri masa khidmat 2022-2027. Mubes sendiri dilaksanakan selama dua hari yakni Sabtu, 29 Oktober 2022 hingga Ahad, 30 Oktober 2022.
“Saya berharap dengan dilaksanakannya Mubes ke-IV LAM Kepri ini menghasilkan keputusan-keputusan yang dapat menjadi pemantik dalam penyuksesan penyelenggaraan pembangunan Kepulauan Riau berlandaskan adat dan budaya melayu” harap Gubernur Ansar.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menyampaikan Pengaruh budaya global yang dipicu oleh perkembangan teknologi informasi (TI) dapat menyebabkan menurunnya adat istiadat Melayu, sehingga nilai-nilai luhur dalam budaya Melayu semakin tidak dikenal oleh masyarakat, terutama generasi muda.
“Pemprov Kepri menjawab tantangan ini dengan menancapkannya ke dalam visi dan misi yaitu ‘Mewujudkan Kepulauan Riau yang Makmur, berdaya saing dan berbudaya’. Dimana Pemprov Kepri ingin menyelaraskan penyelenggaraan pemerintahan, kegiatan pembangunan serta aktivitas masyarakatnya dengan berlandaskan nilai-nilai agama, budaya melayu dan tak lupa juga kepada budaya nasional” kata Gubernur.
Selanjutnya Gubernur Ansar memaparkan dukungan yang diberikan oleh Pemprov Kepri terhadap eksistensi LAM. Banyak hal yang telah dilakukan oleh Pemprov sebagai bentuk perhatian khusus terhadap LAM Kepri diantaranya mengesahkan Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau.
“Kemudian membangun Gedung LAM Kepri yang merupakan salah satu bentuk komitmen Pemprov dalam menunjukkan eksistensi LAM serta mempertegas bahwa Provinsi Kepri sebagai provinsi melayu sehingga menjadikan Gedung LAM sebagai simbol/ ikon yang nantinya dapat menjadi salah satu rujukan dalam pariwisata Kepri” paparnya.
Gubernur menambahkan, capaian pembangunan Persentase warisan budaya tak benda yang telah ditetapkan terhadap total registrasi meningkat 1,4%, dimana pada tahun 2021 dengan nilai 15,16%, dan mencapai 16,56% pada triwulan ke-tiga tahun 2022.
“Ini berdampak positif dengan penganugerahan yang telah diraih oleh Provinsi Kepulauan Riau beberapa waktu lalu yaitu Reward on The Representative list of The Intangible Cultural of Humanity Upon dimana Pantun masuk dalam Daftar Warisan Budaya Tak Benda Dunia dari UNESCO pada tahun 2022” ungkap Gubernur Ansar.
Sementara Itu Ketua Umum LAM Kepri Dato’ Seri Setia Utama Abdul Razak dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Ansar yang bersama LAM Kepri menorehkan sejarah setelah bertahun-tahun pembangunan Gedung LAM Kepri diusulkan akhirnya dapat terwujud di bawah kepemimpinan Gubernur Ansar.
“Dimana Gedung ini sangat penting, karena bukan hanya sebagai simbol kehormatan Lembaga Adat Melayu, namun juga menjadi simbol tempat bernaungnya masyarakat Melayu dan suku bangsa lainnya di bawah payung LAM seperti yang telah diamanatkan dalam Perda Nomor 1 tahun 2014” ucap Dato’ Razak.
Hadir dalam kesempatan itu Ketua LAM Kabupaten Kota se Kepri, Ketua BP3KR Husrin Hood, Gubernur Kepri periode sisa masa jabatan 2016-2021 Isdianto, Ketua Komisi I DPRD Kepri Boby Jayanto, Pimpinan Forkopimda Kepri atau yang mewakili, Tim Percepatan Pembangunan, Para Kepala OPD Pemprov Kepri, Para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Wanita, serta Para Kepala Instansi Vertikal Kepri. (JS)
Sumber : Diskominfo Pemprov Kepri