Kepulauan RiauTanjungpinang

Gubernur Ansar Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian PUPR dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB)

Persiapan Pembangunan Jembatan Batam Bintan pada Sisi Kabil – Tanjung Sauh

Onlinekoe.com | Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menandatangani secara parsial Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian PUPR RI, Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka persiapan pembangunan jembatan Batam – Bintan (pada sisi Kabil – Tanjung Sauh) di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (09/01).

Penandatanganan disaksikan oleh Deputi PIP Bidang Polhukam PMK BPKP RI Iwan Taufik Purwanto, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, Pimpinan DPRD Provinsi Kepri, Forkopimda Kepri, Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Walikota Batam diwakili Asisten I dan disejalankan dengan Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kepri yang baru, Mardiyanto Arif Rakhmadi.

Di akhir acara, Gubernur Ansar menyampaikan penandatangan kerja sama ini dilaksanakan setelah melalui beberapa kali pembahasan antara ketiga belah pihak.

“Kemarin kita bahas lagi. Karena memang membahasnya beberapa kali. Kementerian PUPR dan tim kita dan AIIB. Satu persatu dibahas secara detail karena ini menyangkut proyek besar sehingga dihindari betul adanya dispute dalam pelaksanaannya. Sekaligus menyusun timeline kerjanya” ujar Gubernur Ansar.

Saat ini, menurut Gubernur Ansar, proses pelelangan pembangunan jembatan yang akan dibiayai oleh AIIB yakni dari landing point Batam hingga Pulau Tanjung Sauh tinggal menunggu selesainya soil investigation atau penyelidikan tanah di 16 titik dengan anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR.

“Mudah-mudahan di akhir tahun 2023 atau awal tahun 2024 landing point Batam Tanjung Sauh sudah bisa dilelang karena itu loan pemerintah yang akan dibiayai oleh AIIB dan sisanya nanti melalui skema KPBU” harap Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar menambahkan, dalam perjanjian kerja sama tersebut, Pemprov Kepri berfokus pada urusan penyerahan lahan di sisi Tanjung Sauh, Pulau Buau dan Landing Point Pulau Bintan nantinya. Sedangkan pada landing point Pulau Batam akan diserahkan melalui BP Batam.

“Saat ini proses pembebasan lahan ada 7 sertifikat yang masih dalam proses penyelesaian di BPN. Semua proses konsinyasi di pengadilan telah selesai. Kalau semua sudah rampung, lahan akan kita serahkan sekaligus kepada Kementerian PUPR” ucapnya.

Sebagai informasi, untuk memastikan kelayakan teknis desain jembatan khususnya pada penyelidikan tanah (soil investigation), pada Tahun 2023 Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar lebih kurang Rp 50 miliar, untuk penyelesaian kekurangan penyelidikan tanah sebanyak 16 titik untuk Jembatan sisi Pulau Batam – Tanjung Sauh sebagai tambahan serta melengkapi dokumen DED yang telah diperbarui , dan 2 titik untuk Jembatan Tanjung Sauh – Bintan dengan skema KPBU. Dimana Proses penandatanganan kontrak kerja soil investigation ini direncanakan pada bulan Februari 2023 dan diharapkan selesai paling lambat bulan September 2023.

Sedangkan komponen proyek yang diusulkan dan perkiraan biaya yang direncanakan untuk proyek pembangunan Jembatan Batam – Bintan khususnya pada ruas Batam-Tanjung Sauh sebesar USD 300 juta melalui pinjaman Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), Ini terdiri dari 3 komponen.

Komponen pertama yaitu Pekerjaan Konstruksi dengan nilai perkiraan USD 236,88 juta, atau setara dengan lebih kurang Rp. 3,695 Triliun termasuk pekerjaan persiapan jembatan dan jalan pendekat. Kemudian komponen Jasa Konsultasi Pengawasan Konstruksi dengan nilai perkiraan USD 11,84 juta atau setara dengan lebih kurang Rp. 184 miliar untuk membiayai konsultan pengawasan konstruksi dan yang terakhir komponen Project Management Consultancy Service dengan nilai USD 1,38 juta atau setara dengan lebih kurang Rp 21,52 miliar untuk membiayai konsultan manajemen proyek.

Perjanjian kerja sama antara Kementerian PUPR, Pemprov Kepri dan AIIB ini menghasilkan timeline antara lain Penilaian Proyek yang diperkirakan pada Quartal ke-4 , Tahun 2023, Kriteria dan Pengajuan Kesiapan yang telah diperbarui diperkirakan pertengahan Quartal ke-4 Tahun 2023, dan Penerbitan Daftar Kegiatan diperkirakan Quartal ke-1 Tahun 2024.

Kemudian Negosiasi Pinjaman diperkirakan akhir Quartal ke-1 Tahun 2024, Persetujuan Dewan diperkirakan awal Quartal ke-2 Tahun 2024 dan terakhir Penandatanganan Pinjaman diperkirakan selambat-lambatnya akhir Quartal ke -2 Tahun 2024. (JS)

Sumber : Diskominfo Pemprov Kepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *