Bengkulu

Gubernur Bengkulu Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD-P 2023

Onlinekoe, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan/Raperda (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (11/09/2023).

Pada awal penjelasannya, Gubenur Rohidin mengatakan, Rancangan Perubahan APBD Provinsi Bengkulu 2023 yang disampaikan ini merupakan penjabaran dari perubahan rencana kerja pemerintah daerah Provinsi Bengkulu tahun 2023, yang merupakan upaya nyata dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Bengkulu dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 yaitu, Bengkulu Maju, Sejahtera dan Hebat.

“RAPBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 disusun berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang proses perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pelaporan serta pengawasan terhadap APBD,” sampai Gubernur Rohidin dalam Nota penjelasannya pada sidang paripurna.

Lanjutnya, APBD Provinsi Bengkulu 2023 perlu dilakukan perubahan mengingat capaian kinerja APBD Provinsi Bengkulu 2023 sampai bulan Juni 2023 menunjukan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam kebijakan umum APBD Provinsi Bengkulu 2023 tersebut.

Adapun Rancangan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 disusun terkait, Penerimaan Daerah diproyeksikan naik sebesar Rp 68, 392 miliar lebih, atau sebesar 2,36 persen dari semula yang dianggarkan sebesar Rp 2,897 triliun lebih, naik menjadi 2,965 triliun lebih.

“Sedangkan Belanja Daerah diproyeksikan naik sebesar Rp 189, 772 miliar lebih atau sebesar 6,37 persen dari dianggarkan semula Rp 2, 997 triliun menjadi sebesar Rp 3, 167 triliun,” ungkapnya.

Kemudian, Gubenur Rohidin menyampaikan, untuk Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Daerah diproyeksikan naik sebesar Rp 121, 335 miliar atau naik sebesar Rp 151,64 persen dari yang dianggarkan semula Rp 89, 013 miliar menjadi Rp 201, 348 miliar yang bersumber dari SILPA. Pengeluaran pembiayaan diproyeksikan tidak mengalami perubahan.

Di penghujung Nota Penjelasannya, Gubernur Rohidin berharap pembahasan Rancangan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu 2023 ini dapat dilakukan secara efektif, konstruktif dan tepat waktu demi mewujudkan “Bengkulu Maju, Sejahtera dan Hebat”.

“Sesuai mekanisme dan tatatertib dewan provinsi, tahap berikutnya Raperda tersebut akan dipelajari dan dibahas secara mendalam oleh anggota dewan provinsi, yang hasilnya akan disampaikan pada Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBDP Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023, pada Rapat Paripurna selanjutnya,” tutupnya.
(jlg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *