Lampung Utara

H. Budi Utomo Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVI Secara Vicon

Onlinekoe.com | Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, bersama Forkopimda Kabupaten Lampung Utara, hadiri Peringatan Ke XXVI Hari Otonomi Daerah Tahun 2022 secara virtual di Rumah Dinas Jabatan Bupati Lampung Utara, Senin (25/04/2022).

Peringatan tersebut bertemakan, “Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah dalam Rangka Meujudkan Indonesia Emas 2045”, dilaksanakan di Rumah Dinas Jabatan Bupati Lampung Utara yang bertempat di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara (RPN) nomor 1 Kotabumi, Lampung Utara.

Turut hadir dalam kegiatan, Dandim 0412/LU Letkol Inf. Andi Sultan, Ka Kimal Letkol Mar Herman Sobli, Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Kajari Lampung Utara, Mukhzan.

Secara virtual, sambutan Menteri dalam Negeri Djanu Ismadi, yang diwakili oleh Sekjen Kementerian dalam Negeri Suhajar Diantoro memulai sambutannya dengan menyampaikan, apresiasi untuk para Kepala Daerah, Perangkat Daerah dan masyarakat. Atas kontribusinya dalam penanganan pencegahan Covid-19, sehingga dapat menekan angka penyebaran virus tersebut di Indonesia.

“Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa melalui kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang ketat, maka kita dapat menekan angka penyebaran virus Covid-19, saya juga menilai Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini merupakan momentum yang tepat bagi kita untuk melihat kembali dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah di massa yang akan datang,” ujarnya.

Dijelaskan juga Otonomi Daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam system NKRI sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 (ditetapkan pada tanggal 30 September 2014) tentang Pemerintah Daerah.

Adapun filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945.

Penyelenggaraan otonomi daerah juga merupakan bentuk kebijakan Pemerintah Pusat terhadap kemandirian Daerah guna mendekatkan layanan kepada masyarakat, meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah Daerah, dalam rangka mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kebijakan tersebutm Pemerintah Daerah memiliki keleluasaan meneyelenggarakan Pemerintahan sendiri atas dasar prakarsa, kreatif dan peran serta masyarakat dalam rangka mengembangkan dan memajukan daerahnya.

“Untuk melaksankan otonmi daerah yang berkualitas sangatlah membutuhkan kepemimpinan adaptif. Pemimpin mampu menghadapi situasi, cepat dan tepat dalam bertindak, dan berorientasi pada pemecahan masalah dengan selalu menyesuaikan dirinya dengan perubahan dan keadaan baru,” jelasnya.

Diingatkan juga, salah satu aspek yang harus dikedepankan adalah komposisi perimbangan keuangan pusat-daerah agar terjadi keterpaduan dan proporsionalitas yang mengacu pada sisi perbaikan nilai ekonomi daerah yang secara eksplisit akan lebih meningkatkan bargaining dan income masyarakat.

Dalam hal ini Bupati Lampung Utara H.Budi Utomo, menanggapi sangat baik dengan adanya arahan oleh Menteri Dalam Negeri dengan adanya program yang telah disampaikan dapat membantu komunikasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Untuk itu Kabupaten Lampung Utara akan melaksanakan program-program yang sesuai dengan peraturan tertentu, demi meningkatkan ekonomi daerah yang secara eksplisit akan lebih meningkatkan bargaining dan income masyarakat seperti apa yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *