H. Hendry Rosyadi Paparkan Ketersediaan Lahan untuk IKN RI
Onlinekoe.com – Ketua DPRD Lampung Selatan (Lamsel), H. Hendry Rosyadi dan Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) Lamsel, Nurul Ikhwan, paparkan ketersediaan lahan untuk IKN RI di Lampung.
Pemaparan tersebut yakni saat menggelar dialog dengan Sekretariat & Deputy Networking and land survey TIM Relawan DKI Lampung, Dedi Rokhman dan Akhamd Muslimin, di Kantor DPC PDI Perjuangan Lamsel dalam rangka Rakor Konfercab, Minggu, (23/06/19).
Hendry Rosyadi menjelaskan bahwa Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, telah membuat keputusan strategis pemindahan ibu kota negara (IKN) ke luar pulau jawa dengan pilihan lokasi pulau Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera
“Pak Presiden sudah mengunjungi Provinsi Kalimantan timur dan Kalimantan Tengah, adapun lokasi yang di kunjungi, yakni Taman Hutan Rakyat Bukit Suharto seluas 67.766 Ha, terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser. Sedangkan di Kalteng yakni Hutan Gunung Mas seluas 98.956 Ha, terletak di Kabupaten Gunung Mas” ungkapnya.
Namun menurut Nurul Ikhwan dua daerah yang di kunjungi Presiden RI tersebut dalam dialog Nasional Pemindahan IKN RI di Kementerian PPN/BAPPENAS RI (16/05/19) yang dihadiri oleh TIM Relawan DKI Lampung, DR(Cand). IB Ilham Malik,ST.,MT dan Ahmad Muslimin dalam paparan Menteri PPN dan KA.BAPPENAS RI, Bambang Brojonegoro dalam materinya ada kelemahan tentang ketersedian air bersih bawah tanah yang tidak tersedia dengan baik dan cukup.
“Bahkan saya 3 tahun tinggal di Kalimantan. Saat hujan deras, Maka air dari atas turun ke bawah sehingga akibatkan banjir. Ketika kemarau, maka air laut masuk ke sungai sehingga air jadi payau sehingga tidak layak konsumsi. Serta kadar asam di tanah pulau kalimantan sangat tinggi. Kedua daerah juga ada ancaman kebakaran hutan dan kebakaran lahan gambut yang menimbulkan kabut asap hingga ke Negeri Jiran. Sedangkan Negara kita belum berpengalaman dalam menangani pemadaman kebakaran lahan gambut dengan cepat” ungkapnya saat memaparkan materi dari Menteri PPN & KA. Bappenas.
Bang Hendry, sapaan akrabnya juga jelaskan tentang Provinsi Lampung di pulau Sumatera memang belum menjadi pembahasan di kementerian PPN/BAPPENAS RI apalagi dikunjungi sebagai calon lokasi pemindahan IKN pusat Pemerintahan dan pelayanan publik RI yang baru oleh Presiden RI.
“Provinsi lampung dengan luas keseluruhan 3.537.650Ha terletak di 105°45′ – 103°48’BT dan 3°45′ – 6°45’LS. Memiliki tanah negara seluas 1.004.735Ha dengan alokasi Untuk Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam 462.030Ha berupa Taman nasional bukit barisan, Taman nasional Way Kambasa yang jadi sekolah gajah satu-satunya di indonesia dan Taman Hutan Rakyat Wan abdul rahman. Kawasan Hutan Lindung (HL) seluas 317.615Ha. Kawasan Hutan Produksi Terbatas seluas 33.358Ha. Kawasan Hutan Produksi tetap seluas: 191.732Ha” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa Tanah Negara tersebut dikelola oleh UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL), PTPN VII, INHUTANI, Aneka Perusahaan Swasta dan Rakyat secara legal via Program Perhutanan sosial serta Rakyat Perambah sebagai alat mata pencahariannya dengan berusaha di tanah milik negara.
“Jadi apa yang sedang berproses ini harus kita perjuangan bersama dan ini juga dapat jadi wadah persatuan indonesia dan perjuangan mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia” ungkapnya.
Hendry Rosyadi juga paparkan bahwa Tanah negara yang tersedia di provinsi lampung pada bagian timur minim kebencanaan sangat layak diusulkan secara formal oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi untuk jadi lokasi IKN baru RI. Apalagi mengingat daya dukung infrastruktur, suprastruktur, SDA dan SDM yang di miliki provinsi lampung sangat menopang kepindahan IKN RI ke lampung.
Bahkan menurutnya kini jarak DKI jakarta tidak terlalu jauh karena Lampung di Pulau Sumatera merupakan hinterland DKI Jakarta di pulau jawa. Sehingga jika di tautkan dengan veluwemeer aqueduct jembatan bawah laut ataupun jembatan layang atas laut maka jaraknya makin dekat lagi.
Saat ditanyakan tentang pandangan terkait ketersedian lahan untuk IKN baru RI, Lokasinya di mana saja dirinya menjelaskan di Lampung bagian Timur meliputi :
Tanah Negara dalam satu hamparan terletak di kota bandar lampung – Kota Baru – Lampung Selatan – Lampung Timur dengan luas keseluruhan 88.113Ha. Terletak di lahan PPS seluas 270Ha dalam PIAPS-Kota Bandar lampung. lahan kota baru seluas 1.500Ha. Lampung selatan pada KPHL register 17 Gunung Serampok kurang lebih seluas 8.100Ha, Lahan PTPN VII unit bergen – kedaton – Trikora – Natar kurang lebih 14.000Ha. lampung timur KPHL Register 38 gunung balak kurang lebih seluas 24.000Ha. KPHP Unit XIV gedong Wani seluas 30.243Ha terletak di lamsel dan lamtim.
2).tanah negara di Lampung selatan dan Lampung timur dalam satu hamparan kurang lebih seluas 55.000Ha.
3).Pesawaran – lampung selatan – lampung tengah tidak satu hamparan tapi berdekatan kurang lebih seluas 45.000Ha. Lokasinya terletak di tanah negara yang di kelola oleh PTPN VII pada unit usaha; kedaton, trikora, natar, rejosari dan bekry.
4).Lampung tengah dan Lampung utara pada tanah negara berkonsensi HGU – PTPN VII bunga mayang kurang lebih seluas 80.000Ha dan Register 39 pubian – Kawasan hutan di tanjung raja.
5)Tulang bawang barat dan lampung tengah tanah negara berkonsensi HGU kurang lebih seluas 44.000Ha.
6).Tulang bawang dan mesuji tanah negara dekat garis pantai berkonsensi HGU eks tambak udang kurang lebih seluas 90.000Ha.
7)Waykanan dan Mesuji tanah negara seluas kurang lebih 110.000Ha.
8)mesuji seluas 44.000Ha.
9).waykanan seluas 66.000Ha.
10).Lampung Timur seluas 130.000Ha di TNWK.
11).Lampung tengah, tulang bawang barat dan Tulang bawang kurang lebih seluas 100.000Ha berkonsesi HGU.
Diketahui bahwa 11 lokasi tersebut diatas tidak rawan bencana Tektonik, Vulkanik, likuifaksi, kebakaran hutan, Kebakaran lahan gambut, Tsunami, tanah longsor, kekeringan air bersih dan banjir bandang extrim.
Dengan demikian 11 lokasi tersebut layak menjadi acuan untuk dikunjungi oleh presiden RI dan dikaji oleh Kementerian PPN/BAPPENAS RI bersama timnya sehingga dapat pilih satu lokasi untuk di tetapkan sebagai core area pemindahan IKN RI oleh Presiden RI.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, dukungan dan petisi untuk DKI Lampung hadir dari berbagai tokoh mulai dari Gubernur terpilih Lampung, Arinal Djunaidi, berbagai Kepala Daerah, dan unsur lainnya. (Ari)