Aceh

Haji Uma Tegaskan, Minyak Goreng Harus Satu Harga Sampai Pelosok Desa

Onlinekoe.com | Aceh – H. Sudirman Anggota DPD-RI asal Aceh mengharapkan, kebijakan satu harga untuk komoditas minyak goreng sebesar Rp14 ribu per liter, bisa segera menyentuh pasar tradisional baik yang ada di wilayah perkotaan atau pun di pedesaan.

Minyak goreng, menjadi salah satu kebutuhan pokok yang keberadaannya sangat diperlukan oleh masyarakat sehingga ketersedian dan harganya harus dikendalikan dan diawasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng sebesar Rp14 ribu per liter sejak 19 Januari 2022.

Kebijakan itu, merupakan upaya lanjutan untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

“Melalui kebijakan tersebut, seluruh minyak goreng baik kemasan premium maupun sederhana akan dijual dengan harga setara Rp14 ribu per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil” kata Haji Uma, Jum’at 28/1/2022.

Haji Uma berharap, pemerintah Indonesia bisa memberikan subsidi sebanyak-banyaknya untuk rakyat karena harus mampu menstabilkan harga pangan, sehingga beban rakyat akan terbantu.

Menurutnya, konsumen pasar tradisional dan UMKM merupakan kelompok paling terdampak akibat melambungnya harga minyak goreng yang saat ini di kisaran Rp 20 ribu per liter.

“Saya apresiasi kebijakan satu harga ini. Masyarakat sangat terbantu. Tetapi yang juga harus dipikirkan adalah solusi komprehensif untuk jangka panjang agar situasi seperti ini (harga minyak goreng meroket) tidak terjadi lagi ke depan” harap Haji Uma.

Dikatakannya bahwa satu di antaranya adalah upaya Pemerintah untuk mendorong lahirnya lebih banyak lagi pelaku industri minyak goreng di tanah air terutama pelaku usaha lokal khususnya dengan skala menengah kecil.

“Semakin banyak pelaku usaha di industri minyak goreng semakin baik terutama untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaannya,” pungkas Haji Uma.

Menurut Haji Uma, kebijakan minyak goreng satu harga Rp14 ribu per liter perlu diperluas ke pasar-pasar tradisional untuk menjangkau masyarakat kelas bawah.

(Fakrul Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *