Bandar LampungProvinsi Lampung

Hari ke-22 Ramadhan, Ibu Riana Arinal Bagikan Nasi Kotak di Kelurahan Pesawahan, Teluk Betung Selatan, Bandarlampung

Onlinekoe.com, BANDARLAMPUNG —– Memasuki hari ke-22 Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriyah, Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal kembali membagikan 100 nasi kotak untuk masyarakat yang kurang beruntung dan terdampak Covid-19, di Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandarlampung (15/5/2020).

“LKKS berkomitmen untuk terus membantu Pemerintah Provinsi Lampung dalam usaha mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakatnya, Terlebih lagi pada situasi saat ini, dimana wabah Virus Corona / Covid-19 yang sedang melanda dunia termasuk Provinsi Lampung,” ujar Ibu Riana.

Kegiatan berbagi ini telah dilakukan LKKS sejak awal Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriyah.

Setiap harinya, LKKS Provinsi Lampung membagikan 100 nasi kotak di sejumlah titik. Adapun sasaran pembagian ini diberikan kepada masyarakat yang kurang beruntung dan terdampak Covid-19 seperti anak-anak panti asuhan, tukang becak, pemulung, lansia, anak terlantar, dan warga kurang mampu.

LKKS melakukan kegiatan nyata yang langsung menyentuh masyarakat seperti mendukung para tenaga kesehatan yang berjuang pada garda terdepan dalam menangani Covid-19 berupa pemberian bingkisan buah-buahan.

Kemudian bersama dengan organisasi-organisasi lainnya Ibu Riana juga menyalurkan bantuan dalam bentuk paket sembako, masker dan lain-lain.

“Semoga apa yang dilakukan LKKS Provinsi Lampung dapat bermanfaat bagi masyarakat dan dapat membantu Pemerintah Provinsi Lampung dimasa Covid-19 ini,” kata Ibu Riana.

Tak hanya itu, Ibu Riana yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung telah melaunching program Siger “Saatnya Ikut Bergerak untuk Rakyat”.
Program ini merupakan sedekah yang dengan sangat mudah dilakukan oleh siapapun. Dengan cukup menyediakan bahan atau makanan yang akan dibagi untuk satu hari makan, kemudian letakkan atau kaitkan di pagar rumah masing-masing dan beri tulisan ‘Silahkan Mengambil Secukupnya’. (Adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *