Hari Otda di Kabupaten Aceh Utara, Cek Mad: Daerah Tumbuh Cepat Dengan Desentralisasi
Onlinekoe.com, Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar upacara peringatan hari otonomi daerah tahun 2019, di lapangan Upacara Lhoksukon, Kamis (25/4/2019).
Peringatan hari otonomi daerah ke XXIII mengangkat tema “Meningkatkan sumber daya manusia untuk memberdayakan otonomi daerah dalam mewujudkan kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan daerah”
Saat menjadi inspektur upacara, Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib yang membacakan amanat Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo, mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan otonomi daerah tidak hanya menganggap masyarakat semata-mata sebagai konsumen pelayanan publik, tapi dituntut adanya kemampuan untuk memperlakukan masyarakat sebagai citizen, termasuk bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.
Dia menuturkan, semua ASN harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga pemerintah daerah dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat, dimana masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mendapatkan pelayanan.
“Mari kita kawal otonomi daerah agar selalu diisi dengan kegiatan-kegiatan dengan peningkatan kinerja yang berorientasi pada pelayanan masyarakat,”ajaknya.
Cek Mad, sapaan H. Muhammad Thaib, juga memberikan apresiasi kepada jajarannya dan masyarakat telah mendukung terselenggaranya pemilu serentak pada 17 April lalu. Dia berharap pasca pemungutan suara agar tetap menjaga kondusivitas dimasyarakat sehingga pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan terselenggara dengan aman, lancar dan terkendali.
Dalam amanatnya, Cek Mad pun mengatakan, setidaknya terdapat tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dari otonomi daerah.
“Otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat, otonomi daerah telah mampu mengembangkan sistem berkumpul, berserikat serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat,” ujarnya
Selain itu, katanya lagi, dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini maka berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak lagi harus malalui proses yang panjang dan berbelit-belit, tetapi menjadi lebih efisien dan responsif.
“Masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk turut serta membangun daerahnya. Melalui kebijakan desentralisasi, pemerintah daerah telah diberikan kewenangan yang lebih luas dalam mengelola, menggarap potensi ekonomi yang ada di daerah. Dengan demikian, berbagai aktifitas ekonomi di daerah dapat tumbuh dengan pesat,” ungkap H. Muhammad Thaib.
Dia menambahkan di era perkembangan otonomi daerah, posisi masyarakat bukan hanya konsumen pelayanan publik sehingga semua ASN di daerah harus mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
“Pemda harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat. Kawal otonomi daerah agar diisi dengan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dengan mendorong munculnya kemandirian dalam mengoptimalkan berbagai potensi yang ada, baik itu SDM maupun SDA,” tegasnya. (Mahdi)