Beranda Kepulauan Riau Harlah Kejaksaan RI ke-80, Kejati Kepri Bersama PMI Gelar Donor Darah

Harlah Kejaksaan RI ke-80, Kejati Kepri Bersama PMI Gelar Donor Darah

Tanjungpinang – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan donor darah di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kejati Kepri, Jalan Sungai Timun No.1 Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, pada Rabu (27/8/2025).

Kegiatan sosial kemanusiaan ini menjadi wujud nyata kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat, sekaligus mendukung misi PMI dalam menjaga ketersediaan stok darah yang sangat dibutuhkan rumah sakit maupun fasilitas kesehatan di Kepulauan Riau.

Acara donor darah turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri J. Devy Sudarso, Wakil Kepala Kejati Kepri Irene Putrie, para Asisten, serta jajaran Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, dan Kejari Bintan. Kehadiran pimpinan Kejati Kepri menjadi simbol dukungan penuh terhadap aksi kemanusiaan ini.

Dalam sambutannya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa donor darah adalah bentuk kepedulian yang berdampak langsung pada penyelamatan nyawa.

> “Donor darah adalah wujud nyata kepedulian yang menyelamatkan kehidupan. Setiap tetes darah yang disumbangkan sangat berharga karena bisa menjadi penolong bagi mereka yang membutuhkan. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan ingin menegaskan komitmen tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sebanyak 115 peserta terlibat dalam kegiatan donor darah ini. Mereka terdiri dari pegawai Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, Kejari Bintan, serta pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kepri, IAD Daerah Tanjungpinang, dan IAD Daerah Bintan. PMI Kota Tanjungpinang menurunkan tenaga medis profesional, melakukan pemeriksaan kesehatan awal, dan menyediakan peralatan medis sesuai standar sehingga pelaksanaan berlangsung tertib, aman, dan nyaman.

Darah yang terkumpul akan disalurkan kepada pasien rumah sakit, korban kecelakaan, ibu melahirkan, hingga penderita penyakit tertentu yang membutuhkan transfusi rutin. Dengan begitu, kegiatan ini tidak hanya membantu pemenuhan stok darah PMI, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama.

Kegiatan donor darah ini juga sejalan dengan tema Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju.” Tema tersebut menegaskan bahwa transformasi Kejaksaan bukan hanya dalam bidang kelembagaan dan penegakan hukum, tetapi juga diwujudkan melalui kepedulian sosial serta kedekatan dengan masyarakat.

Melalui momentum ini, Kejati Kepri berharap sinergi bersama PMI dan berbagai pihak dapat terus terjalin, serta menumbuhkan kesadaran bahwa setetes darah sangat berarti bagi kehidupan orang lain. Kejaksaan pun meneguhkan kembali peranannya bukan hanya sebagai penegak hukum, melainkan juga sebagai bagian dari masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

(*Anwar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini