Hasil Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan
Onlinekoe.com, WAY KANAN – Rapat pleno KPU Kabupaten Way Kanan dalam proses pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2020, di KPU setempat. Kamis (24/09/2020).
Ketua KPU Way Kanan Penetapan berdasarkan hasil rapat pleno terbuka hadir dalam acara Ketua KPU Refki Dharmawan dan anggota KPU Way Kanan Doan Endedi, I Gede Klipz Darmaja, Tri Sudarto dan Noprisyah Harianto.
Rapat pleno ini juga di hadir Anggota Bawaslu Lampung Iskardo P.Panggar, Ketua DPRD Nikman, Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, Dandim 0427/WK Letkol Inf. AA. Gede Rama, Kajari Susilo, Sekkab Way Kanan Saipul, Ketua Bawaslu Way Kanan Yesi Karnainsyah.
Acara rapat pleno langsung di pimpin ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan dalam sambutannya menyampaikan, tata tertib pengundian nomor urut, dimana disepakati sebelumnya paslon yang mengisi absensi lebih dahulu berhak lebih dahulu mengambil nomor antrian, lalu disepakati yang mendapat nomor antrian terkecil untuk lebih dahulu mengambil nomor urut paslon.
“Dari hasil prosesi pengundian nomor urut 1 jatuh pada pasangan calon Juprius – Rina Marlina dan nomor urut 2 untuk pasangan calon Raden Adipati Surya – Ali Rahman” jelas Refki.
Usai pengundian nomor urut hasilnya dituangkan dalam Keputusan KPU Way Kanan Nomor: 76/PL.02.3-Kpt/1808/KPU-Kab/2020 tanggal 24 September 2020 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan 2020.
Sementara pengundian Pasangan calon di dukung pengamanan dari TNI /Polri, di lanjutkan membacakan fakta integritas untuk melaksanakan tahapan pilkada secara damai, mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 dan menjaga persatuan dan kesatuan.
Sebagai simbol perdamaian sementara pejabat yang hadir beserta pasangan calon melepaskan burung merpati sebagai tanda aksi damai. (Eri)