Hearing Anggota DPRD Mardiana di Desa Tanjung Baru Kecamatan Bukit Kemuning
LAMPURA – Hearing anggota DPRD Propinsi Lampung Praksi Partai Nasdem ibu Mardiana ST MT. Dapil V Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan. tentang peraturan daerah propinsi Lampung No. 3/2016 tentang ” Perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah. Yang di laksanakan di Desa Tanjung Baru kecamatan Bukit Kemuning, Sabtu tanggal (27/08/2022).
Hadir pada kegiatan tersebut ibu Mardiana dan team, Suraji kades desa Sukamenanti, Kanca AR kades desa Sidomulyo kecamatan Bukit Kemuning, Yaman kades Tanjung Baru, Situ morang wakil BPD desa Tanjung Baru, aparat desa Tanjung Baru LPM, Karang Taruna, para RT, kadus dan staf desa.
Yaman dalam sambutan nya menyampaikan ucapan trimakasih dan penghormatan yang setinggi- tinggi nya kepada ibu Mardiana dan team yang sudah mau hadir di desa kami ini. Semoga dari silaturahmi ini kita dapat mewujudkan apa-apa yang menjadi cita-cita ibu Mardiana dan harapan warga desa berkenaan dengan serap aspirasi nanti nya. Karena dalam hal ini kami cemburu terhadap desa-desa lain yang sudah menikmati pembangunan yang di bawa oleh aspirasi dari anggota DPRI bapak Drs Hi Tamanhuri dan ibu Mardiana ST, MT anggota DPRD propinsi Lampung paraksi partai Nasdem.
Ibu Mardiana ST MT dalam sambutan nya juga menyampaikan penghormatan dan ucapan terimakasih kepada para kades yang hadir juga pada masyarakat desa Tanjung Baru yang sudah bersedia hadir mengikuti acara ini. Ibu Mardiana juga menyampaikan permohonan maaf mewakili bapak Tamanuri yang tidak dapat hadir di desa Tanjung Baru ini karena ada nya agenda lain yang tidak bisa di tinggalkan.
Kemudian ia juga menyampaikan pada reses ini di samping pemaparan tentang peraturan daerah saya selaku anggota DPRD propinsi saat ini yang berasal dari davil V Lampung Utara dan Way Kanan ingin juga mendengarkan apa yang menjadi usulan kegiatan bagi desa ini yang sifat nya bermanfaat bagi masyarakat banyak. Yang nanti nya dapat saya sampaikan kepada pihak terkait untuk dapat di realisasikan sesuai kebutuhan desa dan masyarakat tentunya.
Masih Mardiana untuk itu semua saya Mardiana st mt dan bapak Drs haji tamanuri memohonkan doa supaya kami berdua tetap di beri kesehatan dan kekuatan untuk dapat merealisasikan usulan masyarakat kemudian juga pada tahun 2024 kami juga akan kembali mencalonkan kan diri sebagai anggota legislatif. Untuk itu nanti nya kami mohon dukungan dan pilihan nya ujar Mardiana ST, MT. (*)