HUKUM DAN KRIMINALNASIONAL

Heboh! Oknum Polantas Gunakan Mobil Patroli Buat Pacaran Dimutasi

Onlinekoe.com | Nasional – Merebaknya isu di media sosial seorang oknum polisi Bripda Arjuna Bagas yang melanggar peraturan profesinya sebagai anggota kepolisian, dugaan karena iparnya seorang petinggi disuatu perusahaan dan mantan pejabat, yaitu Basuki Tjahaja Pirnama alias Ahok.

Isu tersebut dikonfirmasi oleh salah satu media kepada Ahok selaku Komisaris Utama PT Pertamina ini mengkonfirmasi kebenaran Bripda Arjuna Bagas adalah adik iparnya.

“Iya, dia adik istri,” jelas Ahok saat dihubungi detikcom, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga : Mengenaskan! Dua Napi Tewas Nekat Minum Hand Sanitizer Untuk Mabuk-mabukan

Namanya dikait-kaitkan dengan pelanggaran yang dilakukan Bripda Arjuna Bagas, dia menyesalkan itu. Dengan tegas dirinya tidak akan ikut campur terkait pelanggaran ini dengan mengikuti sesuai prosedur yang ada.

“Kepolisian pasti sudah ada prosedur untuk kenakan sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan termasuk Bripda Arjuna Bagas” tegas Ahok.

Terungkapnya isu ini setelah viral sebuah foto tersebar di media sosial. Keterangan foto tersebut merupakan foto dari dalam mobil. Di dasbor mobil terdapat topi putih Lantas Polri dan didapati kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.

“Ya emang gua akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya biar ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput.” Keterangan foto.

@dianpspita21 merupakan akun Instagram yang mengupload foto tersebut. Sedangkan, oknum polisi yang menggunakan mobil dinas PJR itu adalah Arjuna Bagas selaku pemilik akun Instagram @ar_bagas11.

Dilain sisi, Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila dihubungi untuk mengkonfirmasi kebenaran. Dirinya membenarkan bahwa Arjuna Bagas merupakan anggotanya. Kamila juga menjelaskan anggotanya Arjuna Bagas sedang dalam proses pemeriksaan Mabes Polri atas kasus tersebut.

“Iya, yang diduga menggunakan kendaraan dinas itu saat ini sedang diperiksa di Mabes Polri,” jelasnya.

Hukuman berupa Penahanan hingga Dimutasu

Irjen. Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Mabes Polri langsung menyelidiki oknum Polantas Bripda Arjuna Bagas yang diduga menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran. Arjuna Bagas akan segera ditahan dan dicopot atas pelanggaran tersebut.

“Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan,” jelas Irjen Ferdy, Kamis (21/10).

Beliau menjelaskan tindak penahanan akan dilaksanakan setelah rampungnya pemeriksaan Arjuna Bagas. Dengan demikan Arjuna akan dicopot dari satuannya.

“Dirinya akan dimutasi dari satuan lantas,” tutupnya.

Bripda ABS yang sebelumnya menjabat Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri ditunjuk untuk melaksanakan tugas baru sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Perkembangan penyelidikan tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Istiono pada, Jumat (22/10/2021).

Lebih lanjut, Istiono menjelaskan, penunjukkan Bripda ABS untuk menjalankan tugas baru itu dalam rangka pembinaan pemeliharaan dan ketertiban (hartib).

Sprin dan keputusan itu dibenarkanKepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin,” ujar Ferdy Sambo, Jumat.

Lebih lanjut Sambo mengatakan, Divisi Propam akan segera menggelar sidang disiplin terhadap Bripda ABS. (Alex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *