Hima Akuntansi Darmajaya Gelar Seminar Pajak dengan Pembicara DJP Bengkulu Lampung
BANDARLAMPUNG – Himpunan Mahasiswa (Hima) Akuntansi Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya menggelar seminar pajak dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu Lampung, Sabtu (19/6/2021).
Seminar dengan pembicara Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Bengkulu Lampung Meidi Antoni, S.E., M.M. dan Dosen Perpajakan IIB Darmajaya, Jaka Darmawan, S.E., M.Ak. digelar secara daring melalui zoom meeting. Adapun terdapat 130 peserta mengikuti seminar yang berlangsung selama kurang lebih 120 menit.
Ketua Pelaksana Seminar Pajak, Rania Khalila mengatakan kegiatan Seminar Pajak diikuti 130 peserta. “Seminar ini diharapkan dapat terjalin hubungan yang erat antara DJP Bengkulu Lampung dan Hima Akuntansi serta institusi perguruan tinggi,” kata dia singkat.
Sementara, Ketua Prodi Akuntansi IIB Darmajaya, Toni Nurhadianto, S.E., M.Sc., mengatakan kegiatan seminar ini sangat baik untuk menambah wawasan karena mendapatkan langsung dari institusinya. “Dapat dicatat dan silakan diambil ilmu sebanyak-banyaknya. Untuk tahun berikutnya bisa berkegiatan langsung di DJP-nya,” kata dia.
Toni berharap pandemi segera berakhir dan dapat bertatap muka langsung mahasiswa dengan pegawai pajak untuk menerima pengetahuan. “Selamat menjalankan seminar agar diambil ilmunya,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor 3 IIB Darmajaya, Muprihan Thaib, S.Sos., M.M., yang diwakili Kepala Biro Kemahasiswaan, Dedi Putra, S.E., M.S.Ak., mengatakan di tengah situasi pandemi Hima Akuntansi dapat menjalankan program kerja dengan menggelar seminar pajak.
“Terima kasih atas kesediaan dari DJP Bengkulu Lampung yang telah menyediakan waktunya untuk sharing knowledge. Karena seminar pajak ini juga dapat mencegah berita-berita simpang siur terkait pajak diluaran dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dedi Putra juga mengucapkan selamat kepada Hima Akuntansi dalam menjalankan program kerja. “Semoga teman-teman semua dapat mengambil hal positif dari acara ini,” pesannya.
Dalam paparannya, Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Bengkulu Lampung Meidiantoni, S.E., M.M., mengatakan bahwa DJP Bengkulu Lampung sangat terbuka untuk memberikan materi terkait perpajakan. “Peran perpajakan dalam pembangunan sangat penting,” ungkapnya.
Meidiantoni juga menerangkan penerimaan pajak mengalami penurunan. Tercatat terdapat 540 wajib pajak dengan wajib SPT namun hanya 80 ribu wajib pajak yang membayar. Menurutnya, bila terdapat 300 ribu wajib pajak membayarkan. Maka anggaran negara bisa double atau triple.
Kemudian, Jaka Darmawan, yang hadir sebagai pembicara, menambahkan kewajiban bagi warga negara untuk berkontribusi terhadap pembangunan melalui pajak. “Setiap individu yang telah memenuhi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan wajib untuk membayar pajak,” ucapnya.
Dosen Prodi Akuntansi ini juga menerangkan Perubahan UU perpajakan khususnya Undang- undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dilakukan untuk memberikan keadilan, peningkatan pelayanan wajib pajak, penegakan hukum, mengantisipasi kemajuan dibidang teknologi informasi, meningkatkan profesionalisme aparatur perpajakan, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. (*)