Beranda Bengkulu Hindari Tragedi 2016, Herwin Suberhani Soroti Pembangunan Pulau Enggano

Hindari Tragedi 2016, Herwin Suberhani Soroti Pembangunan Pulau Enggano

Onlinekoe – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu juga Sekretaris Komisi III H.Herwin Suberhani SH.MH. Ingatkan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu dan Kontraktor pelaksana Tragedi 2016 Jangan Sampai Terulang kembali.

Pulau Enggano adalah sebuah permata tersembunyi Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu yang terletak jauh dari pusat kota, telah menjadi pusat perhatian dan sorotan, bukan hanya dari masyarakat setempat tetapi juga dari pihak yang peduli terhadap pembangunan berkelanjutan.

Tahun ini cukup besar nilai anggaran pembangunan berkelanjutan kucuran anggaran APBN. Pulau ini adalah salah satu pulau terpencil luput kontrol sosial dari berbagai kepengawasan masyarakat rawan penyimpangan korupsinya yang masih memerlukan perhatian dan dukungan semua pihak.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu telah mengambil langkah proaktif dengan mengadakan Dengar Pendapat yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Meliputi perwakilan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu dan PT. Rodateknindo Purajaya, serta LSM yang peduli terhadap pembangunan di Pulau Enggano, bertujuan untuk membahas isu-isu krusial yang berkaitan dengan pembangunan di pulau ini, Selasa (31/10/23). bertempat di ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Bengkulu.

H.Herwin Suberhani, menjelaskan bahwa salah satu pembahasan terkait adalah status pengalihan penggunaan material konstruksi. Material pembangunan yang semula diketahui menggunakan batu krokos telah dialihkan menjadi ke batu kapur. Perubahan ini menimbulkan pertanyaan mengenai payung hukum yang mendasarinya dan potensi asumsi negatif yang dapat muncul sebagai dampak dari perubahan tersebut.

“Menurut hasil temuan dan laporan teman teman LSM penggunaan material awalnya menggunakan batu krokos dialihkan ke batu kapur, itu kita pertanyakan pengalihan statusnya seperti apa Payung hukumnya ?.
Jangan sampai nanti asumsi negatif dan menjadi virus permasalahan” ujar Herwin.

Herwin Suberhani juga menyoroti, jangan seperti tragedi persoalan pembangunan yang terjadi pada tahun 2016 yang lalu. Menjadi persoalan Hukum, cukuplah peristiwa tersebut telah menjadi pelajaran berharga bagi pembangunan berkelanjutan di Pulau Enggano. Tujuan kita untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di tahun 2023 ini.

“Jika memungkinkan seluruh anggota Komisi III dan pihak-pihak yang terlibat sepakat, kita lakukan peninjauan lapangan ini menjadi langkah selanjutnya. Namun, perlu diingat bahwa tim ahli harus terlibat dalam evaluasi permasalahan ini untuk memastikan bahwa tanggapan yang diberikan adalah yang terbaik,” ungkap Herwin.

“Kita akan lakukan Peninjauan lapangan dan dijadwalkan untuk segera dilakukan, tetapi waktu pastinya akan disesuaikan dengan pimpinan Komisi III dan anggota Komisi III.” tutup Erwin. (***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini