Beranda NASIONAL Hukuman Mati Koruptor Harus Direalisasikan, Jangan Jadi Ajang Pencitraan

Hukuman Mati Koruptor Harus Direalisasikan, Jangan Jadi Ajang Pencitraan

Onlinekoe.com | Nasional – Sedang ramai perbincangan tentang hukuman mati bagi koruptor merupakan sebuah keniscayaan. Sebab, Indonesia merupakan negara hukum.

Dian Ferrichq selaku Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Otonomi Daerah (Puskod) Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung, berpendapat tentang kajian hukuman mati koruptor yang sedang digodok Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dirinya menuturkan, apabila Indonesia berkomitmen sebagai negara hukum dan bukan negara kekuasaan, maka menjadi sebuah keniscayaan bagi Jaksa Agung.

“Hukuman itu merupakan keniscayaan bagi Jaksa Agung untuk lebih serius melakukan penegakan hukum bagi koruptor,” jelas Ferricha kepada awak media RMOL, Minggu (31/10).

Dirinya jelas mengapresiasi serta memberikan dukungan atas kajian tersebut dan berharap tak hanya sebuah pencitraan semata.

“Harao saya kajian hukuman mati ini bukan sekadar pencitraan, tetapi niat baik yang segera direalisasikan,” tegas Ferricha.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini