BengkalisHUKUM DAN KRIMINAL

Identitas Mr. X, Diduga ODGJ Diibunuh Untuk Cairkan Asuransi

Bengkalis – Polres Bengkalis melalui Polsek Pinggir akhirnya sudah mengetahui identitas Mr. X yang pada awalnya diduga ODGJ yang dibunuh dan dibakar jenazahnya oleh tersangka H untuk merekayasa kematiannya guna mencairkan asuransi.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, SIK mengatakan bahwa sudah ada kerabat dari Mr. X yang datang ke Polsek Pinggir guna memberitahukan kepada penyidik tentang identitas sebenarnya dri korban yg awalnya diduga sebagai ODGJ, Identitasnya adalah :

Nama : Ilham
Usia : 22 tahun
TTL : Duri , 18 April 2000
Agama : Islam
Alamat : Jln Utama Rt.002 Rw.004 Kel.Titian Antui Kec.Pinggir

Berdasarkan keterangan keluarga korban, ybs memang sudah lama tidak pulang. Masih berdasarkan keterangan keluarga korban, ILHAM sebenarnya tidak ODGJ namun memang memiliki sedikit gangguan/keterbelakangan mental.

Ilham memang sering berada di seputaran Jalan Hang Tuah Duri, keluarga berharap para tersangka diberikan hukuman yang pantas dan seberat-beratnya. Pihak keluarga juga mengucapkan terimakasih kpd Kapolres Bengkalis dan jajaran yg telah mengungkap kasus rekayasa atas kematian korban tsb serta berharap pelaku diberikan hukuman yg setimpal atas perbuatan yg tidak manusiawi tsb.

Kejahatan yg tidak manusiawi ini juga menjadi atensi AKBP Indra selaku Kapolres Bengkalis. Melalui Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi, Kapolres Bengkalis memberikan santunan kepada keluarga ILHAM (07/11/2022).

“Santunan ini mungkin tidak menghilangkan duka keluarga, namun sbg bentuk perhatian Polri kpd keluarga atas kejahatan kemanusiaan yg menimpa korban ILHAM,” Ucap Abkp Indra.

Sementara, sebelumnya pada Jumat (04/11/2022) siang, Penyidik Unit Reskrim Polsek pinggir telah melaksanakan Ekshumasi (Penggalian Kubur) utk keperluan Autopsi Jenazah korban. Autopsi ini bertujuan utk mengetahui penyebab kematian korban.

Autopsi dipimpingi langsung oleh dr. Mohammad Tegar Indrayana Sp.FM dan Kompol Supriyanto dari Bid Dokkes Polda Riau. Hasil sementara autopsi antara lain ditemukan luka bakar pada tubuh korban sebanyak 55% dari luas permukaan, tidak ditemukan jelaga pada saluran nafas serta kerongkongan korban, dan ditemukan patah tulang dasar otak dan tulang dada akibat kekerasan tumpul.

Kesimpulan penyebab kematian korban adalah kekerasan tumpul pada daerah kepala yang menyebabkan patah tulang dasar otak. Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia saat dibakar.

“Hasil dari autopsi ini akan kami gunakan utk melengkapi berkas perkara. Secepatnya kami akan kirim berkas ke Kejaksaan Bengkalis,” ujar Kapolres Bengkalis, yang juga pernah menjabat sbg Kapolres Pelalawan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *