Beranda Sumatera Barat Agam Ini Respons Pemkab Agam Terkait Keluhan Kondisi Jalan di Paninjauan

Ini Respons Pemkab Agam Terkait Keluhan Kondisi Jalan di Paninjauan

Ini Respons Pemkab Agam Terkait Keluhan Kondisi Jalan di Paninjauan

Onlinekoe.com | Agam – Pemerintah Nagari Paninjauan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, menyoroti kondisi jalan kabupaten yang rusak parah di beberapa titik dan mengharapkan perbaikan segera dari Pemerintah Kabupaten Agam.

Walinagari Paninjauan Rusdi mengatakan, urgensi perbaikan tersebut demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang melintas. Ia mengungkapkan bahwa sepanjang 7 kilometer ruas jalan kabupaten mengalami kerusakan yang signifikan, terutama di ruas jalan Simpang Rambai-Koto Tinggi dan Simpang Kandi – Paninjauan.

Pihaknya juga menyoroti fakta bahwa jalan terakhir kali diaspal pada 2006 dan belum mengalami perbaikan signifikan sejak itu, menyebabkan seringnya kecelakaan tunggal yang melibatkan pengendara sepeda motor.

Menanggapi permintaan perbaikan ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Agam, Ofrizon ST menjelaskan bahwa ruas jalan tersebut telah dimasukkan dalam program perbaikan menggunakan dana insentif daerah (dana impres). Namun, hasil verifikasi dari tim teknis menunjukkan bahwa kondisi jalan belum memenuhi syarat yang ditetapkan.

“Sebagai alternatif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam berencana untuk menangani perbaikan jalan tersebut secara bertahap melalui dana Alokasi Umum (DAU),” kata Ofrizon, baru-baru ini.

Terkait permintaan perbaikan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Jorong Paninjauan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, dr. Hendri Rusdian, M.Kes., memberikan tanggapan bahwa proses perencanaan sarana dan prasarana melalui tiga tahapan;

Yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), penentuan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Penambahan proyek seperti perbaikan Pustu juga perlu mempertimbangkan ketersediaan anggaran daerah selama pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” terang Hendri.

Meskipun Pemerintah telah memasukkan perbaikan jalan dan Pustu dalam program, proses verifikasi dan pembahasan lebih lanjut dengan instansi terkait tetap diperlukan untuk memastikan penggunaan dana yang efektif dan memenuhi standar yang ditetapkan. (Warman/IKP Diskominfo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini