NASIONALTulang Bawang Barat

Investigasi Pembangunan SMAN 1 Gunung Terang Terlihat Tidak Sesuai Standar

Onlinekoe.com | Tulang Bawang Barat – Berdasarkan investigasi Lembaga Jaringan Pedamping kebijakan pembangunan DPD-JPKP Divisi Ifrastruktur Pembangunan yaitu Riski Ilhamsyah memaparkan pembangunan di sekolah SMAN 1 Jl. Poros Totomulyo, Kecamatan Gunung Terang, Tulang Bawang Barat tidak terbuka untuk publik (Rabu 25/08/2021).

Kegiatan Pembangunan di sekolah SMAN 1 Gunung Terang tersebut dana nya tidak jelas berasal dari mana karna tidak memasang papan informasi. Pasalnya dana tersebut mungkin dari pemerintah provinsi atau dari pemerintah kabupaten tidak jelas sama sekali, kegiatan pembangunan tidak bertuan atau pembangunan siluman.

Saat dimintai keterangan dengan pengawas, Wagirin selaku kepala tukang menjelaskan bahwa pembangunan tersebut itu pemborongnya adalah saudara D*vis, dia hanya sekedar mengawas dan bekerja terkait masalah papan informasi itu lupa dipasangkan, masih ada di rumah tidak di bawa.

Berdasarkan temuan investigasi oleh Riski Ilhamsyah JPKP, terkait masalah pembuatan pondasi yang tanpa didasari adukan semen atau bangunan udah seperti itu, dibawah nya tidak ditemukan adanya dasar semen batu lalu hanya di letakan begitu saja tanpa dikasih adukan semen, karena sudah diarahkan seperti itu dari pak Devis, sudah tercantum didalam RAB jadi tidak ada masalah.

SMAN 1 gunung terang tersebut dibangun beberapa ruangan yaitu 1 ruang fisika, 1 ruang biologi, 1 ruang komputer, 1 ruang tata usaha, 1 ruang guru, 1 ruang kepala sekolah dan rehab empat lokal ruang kelas baru (RKB).

” Seharusnya papan informasi pembangunan di pasang, karna biar semua publik tau pembangunan ini pakai anggarannya dari mana, nominalnya berapa dan bantuan dari pemerintah provinsi atau dari pemerintah kabupaten ” jelasnya deka, sapaan akrab dari Ketua Divisi Infrastruktur JPKP yaitu Risky Ilhamsyah.

” Agar masyarakat dan pengawas publik tau proses pembangunanya, ini bukan pembangunan pribadi atau pembangunan siluman. Pekerjaan ini seharusnya ada pihak ketiga atau pemborong dibawah payug hukum berupa PT./CV, siapa pemiliknya, dan selaku pihak yang penanggungjawab dalam pekerjaan ini.” Tambahnya.

” kurang tau juga mas masalah seperti itu saya hanya disuruh mengawas dan bekerja ya itulah yang saya laksanakan ” Jawabnya tukang.

Saat pemborong dikonfirmasi melalui via telpon, beliau menyatakan tentang papan informasi sudah dipasang lalu merespon tim pengawas jangan menyatakan pembangunan dengan asal-asal. Tetapi nyatanya tim investigasi mendapatkan hasilbyang tidak sesuai dengan yang dikatakan oleh pemborong tersebut. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *