Isu Miring Kian Menggelinding, KPK Bidik Raja Biong Proyek Usai Audit Keuangan Pemkab Bogor
Onlinekoe.com | Bogor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil para saksi terkait korupsi, pembelian predikat Wajar Tanpa Kecuali (WTP) atas Tindak Pidana Korupsi (TPK) Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.
KPK kembali menghadirkan sejumlah saksi dari swasta dan memeriksa sejumlah mahasiswa sebagai saksi. Menurut catatan, saksi yang telah dipanggil KPK hingga kini berjumlah 27 orang.
Kali ini KPK panggil saksi dari kalangan swasta dan mahasiswa ditenggarai untuk membidik raja Biong Proyek pemerintah dan perizinan tower yang dimotori ASN. Selama ini dikeluhkan para pengusaha kontruksi setempat.
“Kali ini pemeriksaan saksi TPK suap hasil laporan keuangan Pemkab Bogor TA 2021,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).
Mereka diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun Ali Fikri tidak merinci pemeriksa terhadap para saksi dari kalangan swasta termasuk kehadiran sejumlah mahasiswa.
Dugaan sementara kehadiran mahasiswa, jauh sebelum OTT mahasiswa Bogor pernah demo KPK sekaligus menyerahkan sejumlah berkas sebagai laporan pengaduan.
Pemeriksaan pada Jumat (20/5) para saksi diperiksa Tim Penyidik KPK di kasus suap Bupati Bogor non aktif Ade Yasin. Para saksi yang dipanggil diantaranya:
1. Rieke Iskandar, Sekretaris KONI Kabupaten Bogor.
2. Jonarudin Syah, Direktur CV Raihan Putra.
3. Sunaryo, Dirut PT Kemang Bangun Persada.
4. H Sabri Amirudin, Direktur PT Sabrina Jaya Abadi.
5. Muhammad Wijaksana, pegawai honorer BPK Perwakilan Jawa Barat.
6. Genia Kamilia Sufiada sebagai pelajar/mahasiswa.
7. Putri Nur Fajrina selaku pelajar/mahasiswa.
8. Tantan Septian selaku sopir.
KPK terus mencecer sejumlah saksi termasuk mengkonfirmasi sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan sejumlah proyek di Pemkab Bogor.
Informasi didapat pentolan di Pemkab Bogor tersiar kabar menjadi jeger sekaligus makelar proyek besar dan kecil di beberapa dinas.
Isu miring itu terus menggelinding di kalangan pengusaha kontraktor di Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib beserta jajarannya pada Kamis (19/5).
Informasi didapat Tim Penyidik KPK menanyakan pengetahuan mereka terkait pemeriksaan dalam laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.
KPK juga telah memeriksa jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor. Terkait beberapa proyek perkara yang dijadikan obyek pemeriksaan BPK Perwakilan Jawa Barat.
Diketahui, KPK menetapkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.
Atas dugaan suap auditor BPK Perwakilan Jawa Barat senilai Rp 1,9 miliar. Imbalannya Pemkab Bogor mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 hingga tujuh kali berturut turut.
Informasi diperoleh hasil audit BPK dalam laporan keuangan Pemkab Bogor ditemukan sejumlah kejanggalan. Selama proses audit Pemkab Bogor mengucurkan dana melalui tangan Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam.
“Uang itu secara rutin diberikan setiap proses audit berlangsung senilai Rp 10 juta dan total uang yang dikucurkan berjumlah Rp 1,9 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di KPK, Kamis (28/4) lalu.
(D/red)