Jadi Inspektur Upacara, Ketua DPRD Provinsi Lampung Sampaikan Amanat Gubernur
BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menjadi Inspektur Upacara Bulanan bersama Forkopimda Provinsi Lampung bertempat di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (6/5/2024).
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menyampaikan bahwa TNI, Polri dan ASN harus berdiri tegak lurus dengan Sumpah Sapta Marga, dengan Sumpah Tribrata, dengan Sumpah Panca Prasetya Korpri, dan berdiri tegak lurus dengan ideologi negara serta konstitusi negara.
“Kita dedikasikan diri kita, kita abdikan diri kita untuk bangsa, negara serta masyarakat. Tidak hanya sebagai aparatur sipil negara tapi juga sebagai Bhayangkari negara oleh karena itu, mari kita tunjukkan dedikasi kinerja kita agar negara ini maju ke depan bersama kita semua khususnya pembangunan di Provinsi Lampung dalam segala aspek,” ucapnya.
Gubernur juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga disiplin kerjanya serta menunjukkan prestasi sebagai aparatur sipil negara, sebagai prajurit TNI, Polri yang terikat dengan sumpah jabatan tersebut.
“Tuntutan tentang reformasi birokrasi tidak bisa dipungkiri karena ini sebagai evaluasi untuk menunjukkan prestasi serta dedikasi kinerja kita di institusi masing-masing oleh karena itu mari kita bersama-sama saling asah, saling asuh oleh karenanya jika ada persoalan di institusi masing-masing mari dicarikan solusi,” lanjutnya.
Gubernur juga mengajak aparatur TNI, Polri serta ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat, tidak hanya dalam bentuk ucapan, tapi tindakan.
“Mari kita dedikasikan diri kita sekali lagi menjadi contoh dan suri tauladan tidak hanya di institusinya antara atasan dengan bawahan tapi juga memberi contoh bagi masyarakat dalam hal ini menyangkut Marwah dan martabat kelembagaan dan institusi yang kita naungi,” ajaknya.
Terkait penyelenggaraan Pilkada serentak yang direncanakan akan dilaksanakan pada November mendatang, Gubernur menegaskan bahwa TNI, Polri dan ASN harus tegak lurus dengan konstitusi.(*)