MEDIA CREATIVEWay Kanan

Jasmerah! Sejarah Singkat Berdirinya kabupaten Way Kanan

Onlinekoe.com | Way Kanan – Diawali pada tahun 1957, dengan dipimpin oleh Wedana Way Kanan dan Ratu Pengadilan, diadakanlah pertemuan yang pertama kali guna membahas rencana Pemerintah Pusat yang memerlukan 100.000 hektar tanah untuk keperluan transmigrasi. Pada saat itu tiga kewedanaan yang ada, yaitu Kewedanaan Kotabumi, Kewedanaan Krui, dan Kewedanaan Menggala menolak rencana Pemerintah Pusat.

Namun Kewedanaan Way Kanan menerima tawaran itu dengan pertimbangan agar kelak Way Kanan dapat cepat ramai penduduknya. Pada saat itulah muncul gagasan awal yang dikemukakan oleh Hi. Ridwan Basyah selaku notulis dalam pertemuan tersebut, untuk menjadikan Way Kanan sebagai kabupaten yang berdiri sendiri terpisah dari Kabupaten Lampung Utara.

Pada tahun 1971, keinginan untuk menjadikan Way Kanan menjadi kabupaten yang berdiri sendiri muncul kembali. Pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan para ilmuwan diselenggarakan di kediaman Hi. Ridwan Basyah di Tanjung Agung, Bandar Lampung.

Selanjutnya pada tahun 1975, Bapak Nasrunsyah Gelar Sutan Mangkubumi, di Bumi Agung, Bahugamelaksanakan acara adat Bugawi dengan mengundang tokoh-tokoh adat (penyimbang) se-wilayah Way Kanan. Pada kesempatan itu diadakan musyawarah khusus yang dipimpin oleh Hi. Ridwan Basyah, membahas kembali gagasan untuk menjadikan Way Kanan sebagai Kabupaten yang berdiri sendiri, sekaligus mengajukan usul kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Lampung Utara dan Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Lampung.

Kemudian pada tahun 1986, Pemerintah Pusat membentuk Pembantu Bupati Lampung Utara Wilayah Blambangan Umpu dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor : 821.26-502 Tanggal 8 Juni 1985, dengan Pembantu Bupati Kabupaten Lampung Utara Wilayah Blambangan Umpu terdiri dari 6 (enam) kecamatan, yaitu :

Kecamatan Blambangan Umpudengan ibukota Blambangan Umpu, Bahugadengan ibukota Mesir Ilir, Pakuan Ratudengan ibukota Pakuan Ratu, Baradatu dengan ibukota Tiuh Balak, Banjitdengan ibukota Banjit, Kasui dengan ibukota Kasui.

Berdasarkan Surat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tingkat I Lampung, Nomor : 660/1990/II/1991 Tanggal 18 Februari 1991 yang ditujukan kepada Pembantu Bupati Wilayah Blambangan Umpu, maka Hi. Ridwan Basyah yang pada waktu itu menjabat sebagai Pembantu Bupati menyelenggarakan Musyawarah besar (Mubes) di Gedung Sesat Puranti Gawi, Blambangan Umpu pada tanggal 4 Mei 1991, dengan maksud untuk mengadakan persiapan Kabupaten Way Kanan menjadi Kabupaten. Adapun Way Kanan baru resmi menjadi kabupaten tersendiri 8 tahun kemudian.

Kabupaten Way Kanan di bentuk berdasarkan Undang-undang No.12 tahun 1999 tanggal 20 April 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Metro. Peresmian Kabupaten Way Kanan dilakukan pada tanggal 27 April 1999 ditandai dengan pelantikan Pejabat Bupati oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta.

Berkaitan dengan itu, maka pada Tanggal 27 April ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Way Kanan. Waykanan merupakan salah satu kabupaten di wilayah Lampung, ibukotanya adalah Blambangan Umpu. Pemilihan Blambangan Umpu sebagai ibu kota Kabupaten Way Kanan memang tepat.

Beberapa alasan memperkuat pernyataan ini adalah, tempatnya strategis karena berada di tengah-tengah wilayah Way Kanan, sehingga untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh daerah di wilayah Way Kanan oleh pemerintah kabupaten akan lebih mudah, lalu Blambangan Umpu berada dijalur lalu lintas jalan darat dan rel kereta api dari berbagai arah yaitu Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung sendiri. (bsr/puting)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *