Jelang Pesta Rayat, Pemkot Jakarta Selatan Ikrarkan Netralitas
Jakarta Selatan – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), mengucap Ikrar Netralitas Dalam Pemilu 2024. Ikrar tersebut diucapkan pada saat berlangsungnya Apel di Halaman Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (25/9).
Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mahludin, yang menjadi Pembina Apel mengatakan, netralitas merupakan salah satu prinsip yang harus dijunjung tinggi oleh setiap ASN.
“Saya berharap kepada kepala SKPD dan UKPD dapat mensosialisasikan bahwa netralitas itu perlu kita junjung, dan nantinya masing-masing ASN akan menandatangani fakta integritas terkait dengan Pemilu Tahun 2024,” tandasnya.
Diketahui, dalam Apel ini pula, turut diserahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2023 kepada sejumlah PNS. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin.
(*)