Ragam

Jelaskan Biar Tidak Ada Dugaan Masuk Angin

Onlinekoe.com, Bandarlampung – Pengamat hukum dan politik Unila Yusdianto kritisi mentahnya sidang Empat laporan indikasi tindak pidana pemilu di sentra Gakumdu kota bandarlampung pada beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 23/5/2019 kemarin.

Yusdianto menegaskan agar sidang yang melibatkan 3 lembaga tersebut (bawaslu,kepolisian dan kejaksaan) tidak masuk angin karena mereka merupakan kepercayaan masyarakat , sidang tersebut haruslah terbuka dan transfaran agar pablik tidak menilai adanya image negatif.

“Sidang nya harus terbuka dan transfran agar masyarakat tidak menilai negatif, atas apa yang di rapatkan, biar Ga ada kata masuk angin,” katanya melalui sambungan phoncellnya (26/5/209).

Masih lanjutnya, Bawaslu harus tegas untuk dua lembaga tersebut bila mempunyai kajian memenuhi unsur agar dua lembaga tersebut satu kata dengan mereka agar indah untuk di lihat.

“Bawaslu harus tegas bila mereka menyimpulkan suatu laporan memenuhi unsur, berikan keterangan yg tegas kepada kedua lembaga tersebut agar tidak ada perbedaan kesimpulan, agar tidak ada kelemahan dalam sidang gakumdu dan untuk kepolisian kejaksaan seharusnya dapat bekerja sama untuk membuktikan kebenaran dan keadilan untuk sebuah laporan, tuntaskan permasalahan ini karena ada saksi dan bukti silahkan pelajari semua nya agar publik tidak cap miring atas kepercyaan masyarakat kepada mereka,” tegasnya.

Untuk tiga lembaga di dalam sidang tersebut, cobalah untuk tudak ada perbedaan karena menurut saya itu tidak elok untuk di lihat dan di dengar.

“Ini tugas bawaslu untuk meyakinkan mereka dalam satu suara, jangan seperti kata-kata nendang nyilang tangan,Ga elok untuk suatu kesimpulan,” pungkasnya.

Terpisah ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah menjelaskan bila lembaga yang dirinya naungi telah memutuslan kajian tersebut ada yang memenuhi unsur dari empat laporan itu, tetapi dua lembaga kepolisian dan kejaksaan mengatakan tidak memenuhi unsur.

“Kita sudah memutuskan memenuhi unsur tindak pidana pemilu contohnya, atas laporan caleg partai Golkar inisial D, kita terutama saya sudah mendorong untuk di lanjutkan tetapi mereka berkata tidak memenuhi unsur,” jelasnya.

Untuk penjelasan dari pihak kepolisian dan kejaksaan para koordinator nya di dalam sidang enggan berkomentar, mereka menyuruh langsung berkoordinasi kepada atasan mereka kasatreskim dan kasi pidum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *