John Hardi Nasution Resmi Dilantik Sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Asahan
Onlinekoe.com| Asahan Sumut – Drs. John Hardi Nasution, M. Si hari ini, Selasa (24/05/2022) di Aula Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan resmi dilantik oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc (Kepala Daerah yang mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan.
Pengambilan sumpah ini sesuai Surat Keputusan Kepala Daerah yang mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan Nomor : 690/269/PDAM-TS/V/2022 tentang pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan masa jabatan 2022-2026.
Bupati Asahan H. Surya, BSc pada bimbingan dan arahannya mengatakan, pada tanggal 7 sampai 31 Maret 2022 yang lalu. Pemerintah Kabupaten Asahan telah melaksanakan tahapan uji kelayakan dan kepatutan Calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan masa jabatan 2022-2026 berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
“Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut, pada hari ini, Kepala Daerah yang mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan telah mengambil sumpah dan melantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Silaupiasa, yang merupakan salah seorang yang terbaik berdasarkan rekomendasi panitia seleksi terbuka hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilaksanakan pada tanggal 7 sampai dengan 31 Maret 2022,” ucap Bupati.
Bupati Asahan juga mengingatkan kepada Drs. John Hardi Nasution, M. Si akan arti dan pentingnya tugas Dewan Pengawas PDAM Tirta silaupiasa Kabupaten Asahan. Sebagai dewan pengawas saudara diharapkan dapat melakukan pengawasaan terhadap PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan dan menyelesaikan segala permasalahan yang ada, baik dari internal maupun eksternal pada PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan serta memberi nasihat kepada Direktur dalam menjalankan kepengurusan perusahaan serta melaporkan hasil pengawasan kepada Bupati Asahan selaku Kepala Daerah yang mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan.
Bupati juga berharap dengan pergantian Dewan Pengawas yang baru ini dapat menindaklanjuti permasalahan yang ada pada PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan, serta dapat menciptakan iklim kinerja sehat dan berkarakter sehingga PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan dapat memenuhi air bersih di Kabupaten Asahan khususnya di Kota Kisaran dan sekitarnya. Dan pada akhirnya PDAM dapat mengelola permodalan dan Aset Pemerintah Kabupaten Asahan dengan baik.
Selanjutnya Bupati Asahan berharap dengan dilantiknya Dewan Pengawas PDAM Tirta Silaupiasa mampu menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan yang ada.
“Mulai saat ini, semua harus bersatu melangkah menatap masa depan yang lebih baik untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Lakukan optimalisasi, terobosan, dan inovasi agar dapat bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat secara maksimal,” ucap Bupati Asahan mengakhiri bimbingan dan arahannya.(SN)