Sergai – Aktivitas perjudian mesin ketangkasan tembak ikan masih beroperasi aktif di bawah Jembatan Sungai Ular, tepatnya di areal kebun sawit warga di Dusun X, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Sebelumnya melalui rilis resmi Humas Polres Sergai pada Senin (7/7/2025), Kapolsek Pantai Cermin, AKP Herwin menyatakan tidak ada ditemukan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Namun, pernyataan Kapolsek Pantai Cermin ini bertolak belakang dengan fakta di lapangan.
Hasil penelusuran sejumlah awak media, Kamis (17/7/2025), di lokasi yang tidak jauh dari rumah ibadah itu, aktivitas perjudian mesin ketangkasan tembak ikan ditemukan masih beroperasi.
Ironisnya, di sekitar lokasi judi tersebut juga ada diduga pos penjagaan. Hal ini justru menambah kecurigaan masyarakat atas adanya dugaan pembiaran. Oleh aparat penegak hukum yang diduga ikut andil di lokasi judi tersebut
Sejumlah warga sekitar mengaku tempat judi tersebut sudah lama beroperasi dan tetap ramai dikunjungi pemain.
“Memang sempat tutup sebentar, tapi sekarang buka lagi. Kami menduga ada yang membekingi. Kalau dibilang tutup tapi ternyata tetap buka, itu namanya pembohongan publik,” ungkap seorang pria berbaju putih berbadan tambun mengaku warga sekitar yang enggan ditulis namanya.
Warga juga mengaku sudah pernah menyampaikan keluhan, namun tidak mendapat tanggapan berarti.
“Kami ini rakyat kecil, sudah pernah komplain tapi tak didengar,” keluh seorang warga lainnya.
Saat awak media berupaya mengkonfirmasi hal tersebut ke Polsek Pantai Cermin, Kapolsek Pantai Cermin, AKP Herwin tidak berada di tempat. Awak media berupaya berulang kali menghubungi Kapolsek Pantai Cermin via seluler namun tidak diangkat, dan pesan via aplikasi WhatsApp tidak dibalas. Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin, Ipda Marwin Edy enggan memberikan komentar. (M Y Nasution70)
Sumber FORWAKUM Sergai