Mesuji

Kadis Kesehatan Mesuji Buang Badan

Onlinekoe | Mesuji – Akhir ini Mesuji digemparkan akan informasi Honor tim Vaksinator Mesuji, lalu namun telah di bayarkan di hari Rabu 8/09/2021. Ketika dimintai keterangan terkait Surat Edaran Kemendagri Yanuar Fitrian tidak bisa menjelaskan bahkan ia melempar bola itu ranah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Menurut Surat Edaran Kemendagri No 990/4141/Keuda tersebut tanggal 6 Juli 2021. Hal: Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Semester Kedua Tahun Anggaran 2021.

Ada kesimpulan dari edarab itu menjelaskan bahwa Sehubungan dengan hal tersebut, persetujuan pemberian TPP Semester Kedua kepada pemerintah daerah diberikan setelah kewajiban Insentif Tenaga Kesehatan Daerah telah dibayarkan sekurang-kurangnya sebesar 50 % dari alokasi anggaran dimaksud.

“Dibayarkan sampai pada bulan Agustus kemarin. Dan serapannya sudah lebih dari 50%. Kalau lebih fahamnya coba tanya kepada Keuangan (BPKAD),” jelasnua saat usai pelantikan Eselon II di Aula Bupati Lantai 3 rabu (14/09/2021).

Dilain tempat Olpin Putra selaku Kepala BPKAD memaparkan bahwa pihaknya hanya menerima berkas lengkap dan berdasarkan pengajuan dari dinas maka akan di lakukan proses pembayaran.

“Sudah kami lakukan arahan dari Dinas, kalau berkas lengkap selanjutnya kita lakukan proses pembayaran. Adapun Pembayaran tahap pertama yaitu pada 31 Agustus dibayarkan sebesar 180.200.000. Selanjutnya 8 September sebesar 578.000.000 dan sudah selesai sampai bulan Agustus,” ungkap Olpin.

Lanjutnya, salah satu dari tim Vaksinanator menjelaskan pihaknya telah membuat pernyataan bahwa Dinas Kesehatan meminta menandatangani hingga bulan Agustus.

“Bulan Agustus kita menerima pembayaran dua bulan dan kita di minta untuk tanda tangan hingga bulan Agustus. Benar sudah di bayarkan tetapi pembayaran honor tersebut di bulan September ini,” jelas tenaga vaksinator yang mewanti-wanti namanya di expose (bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *