Onlinekoe – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Edward Heppy, menyayangkan sikap Oteriter dan Arogan Pimpinan PT Bengkulu Setia Abadi (BSA) yang merupakan Distributor barang dagangan, terhadap karyawannya.
Edward Heppy sangat menyangkan sikap pimpinan perusahaan seperti ini, padahal pihaknha sudah sering disosialisasikan tentang Upah Regional atau Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) juga Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), untuk kesejahteraan karyawan/buruh itu semua atas kesepakatan bersama ucapnya.
“Tetapi kita tidak bisa berbuat atau bertindak karena tidak ada laporan korban/
karyawan, kalau hanya mendengar berita dan informasi belum bisa kita masuk, saya menyarankan kepada semua karyawan/buruh segera laporkan kepada kami apabila tidak sesuai atura yang diterapkan oleh perusahaan. Tentang BBM subsidi yang dipakai bukan ranah kami, silakan dipertanyakan ke Dinas SDM,” imbuhnya.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Ali Sadikin mengatakan, pihaknya bisa turun dan bertindak apabila ada yang melapor tolong disampaikan kepada korban dan dituntun melapor.
(jlg).