HUKUM DAN KRIMINALKepulauan Riau

Kapolda Kepri : Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Batam

Kepri – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Irjen Pol Drs. H Yan Fitri Halimansyah, M.H, menyampaikan komitmen tegas untuk memberantas kejahatan di Batam.

Dengan Tegas, tak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan di wilayah Kepulauan Riau (Kepri), “tegas Yan Fitri, Senin (28/10/2024).

Yan Fitri menegaskan bahwa seluruh kasus kriminal yang terjadi di Kepulauan Riau (Kepri) akan ditangani dengan serius. Banyak pengungkapan kasus-kasus kriminal merupakan prioritas utama, termasuk jika ada kasus yang belum terselesaikan. “Kasus yang belum terungkap akan menjadi utang pekerjaan, dan itu harus segera dituntaskan,” ungkapnya.

Yan mencontohkan kasus terbaru di mana korbannya adalah seorang anak sekolah. Begitu informasi diperoleh, Yan Fitri langsung menginstruksikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk bergerak cepat bekerja sama dengan Polresta dalam mengejar pelaku.

“Pelaku sempat melarikan diri ke luar Kepri, namun berkat kegigihan tim Krimum dan Polresta, pelaku berhasil ditangkap dan dibawa kembali ke Batam,” kata Yan Fitri .

Di samping itu, Yan Fitri mengajak para orang tua untuk senantiasa mengawasi anak-anak mereka. “Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda kita agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan di Batam,” tutupnya. (Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *