Jakarta

Kapolda Metro Jaya Luncurkan Buku Panduan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Onlinekoe.com | Jakarta — Penyidik dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempauan dan anak yang lebih Presisi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meluncurkan buku panduan dan bimbingan teknis SOP penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Buku ini diluncurkan karena masih banyak anggota polisi yang belum memahami cara untuk menghadapi korban kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Saya sadari sebelumnya, masih banyak anggota polisi yang tidak paham bagaimana menghadapi korban kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mulai dari tahap pelaporan sampai tahap penyidikan,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat peluncuran bukunya, di Mapolda setempat, Selasa (15/2/2022).

Sementara di satu sisi, kata Fadil, korban kejahatan khususnya perempuan kerap dipandang sebelah mata dan dianggap sebagai kelompok yang lemah. Padahal perempuan sebagai korban tindak pidana mengalami sejumlah kerugian mulai dari Hak Asasi Manusia (HAM), fisik, material hingga traumatik psikologis.

“Kalau kita bicara struktural berarti kita bicara tradisi di tengah masyarakat yang menempatkan perempuan di posisi yang tidak setara dengan laki-laki. Ini kemudian juga berpengaruh pada sikap polisi-polisi ini,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran lagi.

Maka dari itu, dengan diluncurkannya buku panduan dan bimbingan teknis SOP penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, anggota polisi khususnya yang bertugas di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dapat memahami perlakuan khusus dalam menangani kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Lebih lanjut ia menambahkan, polisi diharapkan dapat memahami korban dari segi kerugian materil dan trauma psikologi. Sehingga, tidak ada lagi secondary victimisasi yang terjadi antara aparat dan korban saat menangani kasus kejahatan tersebut.

“Saya berharap victimisasi sekunder yang sering terjadi dalam bentuk pengabaian laporan, kurang sensitif dalam pencarian barang bukti tidak terulang. Sekali lagi, saya apresiasi Dirkrimum Polda Metro Jaya (Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat) yang sudah menyusun buku ini dengan tahapan bekerja sama dengan unsur-unsur di DKI Jakarta,” pungkas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

(Alex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *