Kapolda Perang Terhadap Perjudian di Sumbar
Onlinekoe.com | Padang — Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memerintahkan semua Kapolda, Kapolrestabes, Kapolrestro, Kapolresta, Kapolres dan jajarannya untuk memberantas perjudian online di wilayah hukumnya masing-masing.
Perintah Kapolri itu langsung di implementasikan oleh Kapolda Sumbar Irjen (Pol) Teddy Minahasa yang menyatakan perang terhadap praktik perjudian.
Lebih lanjut Teddy tidak peduli apakah itu judi online atau konvensional seperti toto gelap (togel).
“Hingga hari ini sudah ada 74 laporan penangkapan pelaku judi di Sumbar,” ujar Kapolda Sumbar Irjen (Pol) Teddy Minahasa lagi.
Irjen (Pol) Teddy Minahasa yang bergelar Tuanku Bandaro Alam Sati menegaskan penangkapan itu dilakukan karena judi dilarang dalam ajaran Islam.
Lebih lanjut, kata Teddy, Polda Sumbar sangat menyadari falsafah hidup masyarakat Minangkabau yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Selain itu, praktik perjudian online dab konvensional sangat merugikan masyarakat kecil dan membuat candu.
Lebih lanjut Kapolda menegaskan, tak akan memberi ampun pada siapa saja yang membekingi praktik judi, termasuk anggotanya sendiri.
“Tak ada toleransi, meski itu anak buah saya sendiri. Mereka akan ditindak tegas,” pungkas Kapolda Sumbar Irjen (Pol) Teddy Minahasa.
(Alex)