Kapolda: Polisi Marahi Korban Pencurian di Rawamangun Dimutasi ke Luar Polda Metro Jaya
Onlinekoe.com | Jakarta — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta agar anggota Polsek Pulogadung yang dilaporkan memarahi korban pencurian di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim), dimutasi ke luar wilayah Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut Fadil berpandangan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) harus segera menindak tegas anggota tersebut karena tidak mau melayani masyarakat.
“Saya minta ini (anggota) yang Jakarta Timur segera, Provos lakukan sidang disiplin tuntut dia untuk mutasi, tour off area. Keluar dari Polda Metro Jaya,” ujar Fadil dalam video yang diunggah di akun resmi Instagam @Kapoldametrojaya, dikutip pada Rabu (15/12/2021).
Menurut Fadil, tindakan anggota Polsek Pulogadung yang tidak menanggapi serius laporan warga telah mencoreng citra institusi Polri.
Selain itu, petugas tersebut juga menyakiti hati masyarakat yang ingin melapor dan meminta bantuan kepada kepolisian atas insiden yang menimpa dirinya.
“Masyarakat datang melapor bukannya dilayani, tapi yang terjadi menyakiti hati masyarakat,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Kronologi polisi marahi korban pencurian
Sebelumnya dilaporkan, seorang wanita bernama Meta Kumala (32) menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Selasa (7/12/2021) malam.
Meta kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil. Selain itu, uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib.
Pada malam itu juga, Meta melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian. Ia melapor ke Polsek Pulogadung.
Meta menyebutkan bahwa ia kehilangan uang senilai Rp 7 juta dan beberapa kartu yang ditaruh di dalam tasnya.
“Saya nyebutlah ada lima kartu ATM (yang hilang). Terus salah satu polisi itu berucap, enggak enak nadanya,” ujar Meta.
“Dia bilang, ‘Ngapain sih Ibu punya ATM banyak-banyak? Kalau gini kan jadi repot. Percuma kalau dicari juga pelakunya. Memang Ibu enggak tahu adminnya itu mahal?’,” ucap Meta menirukan omongan polisi tersebut.
(Alex)