Beranda Kepulauan Riau Tanjungpinang Kapolresta Berikan SIM C Gratis ke Pelajar SMAN 4 Tanjungpinang yang Aktif...

Kapolresta Berikan SIM C Gratis ke Pelajar SMAN 4 Tanjungpinang yang Aktif dalam Sosialisasi Tertib Lalu Lintas

Tanjungpinang – Rabu, 28 Mei 2025 — Dalam sebuah langkah inspiratif yang mencerminkan kepedulian terhadap keselamatan generasi muda di jalan raya, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) C secara cuma-cuma kepada empat siswa terpilih dari SMAN 4 Tanjungpinang.

Pemberian SIM gratis ini bukanlah tindakan biasa. Langkah tersebut merupakan bentuk apresiasi langsung dari Kapolresta kepada para pelajar yang menunjukkan partisipasi aktif serta antusiasme tinggi dalam kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas yang sebelumnya dilaksanakan di lingkungan SMAN 4 Tanjungpinang oleh jajaran kepolisian.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Hamam Wahyudi menyampaikan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini, khususnya dalam hal kedisiplinan dan kepatuhan berlalu lintas di kalangan remaja. Menurutnya, memberikan apresiasi dalam bentuk nyata dapat menjadi stimulus positif bagi para pelajar untuk menjadi contoh dalam keselamatan berkendara.

> “Saya ingin mereka termotivasi untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan, bukan hanya karena kewajiban hukum, tetapi karena kesadaran pribadi yang tumbuh sejak usia muda,” ujar beliau dengan tegas.

Keempat pelajar tersebut menerima SIM C setelah melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan hukum dan dinyatakan layak oleh pihak kepolisian. Dengan demikian, pemberian SIM ini juga sekaligus menjadi pengakuan atas kedewasaan dan tanggung jawab mereka sebagai pengguna jalan yang sah.

Kapolresta berharap apresiasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi bagi para siswa penerima, tetapi juga mampu menjadi pemicu semangat bagi pelajar lainnya untuk terus berprestasi, mematuhi aturan, dan berkontribusi terhadap keselamatan lalu lintas di wilayah Tanjungpinang.

> “Mereka kini memegang SIM C, bukan hanya sebagai identitas legal untuk berkendara, tetapi juga sebagai simbol kepercayaan dan tanggung jawab yang harus dijaga,” pungkasnya penuh harap.

Langkah ini pun menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian terus berinovasi dalam membangun hubungan yang edukatif, humanis, dan partisipatif bersama generasi muda, demi mewujudkan budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan di Bumi Gurindam, Tanjungpinang tercinta. (Anwar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini