BandungHUKUM DAN KRIMINALJawa Barat

Kapolrestabes Bandung Lakukan PTDH Terhadap Iptu MD

Onlinekoe.com | Bandung — Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, SH, MH memimpin Upacara Pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggotanya.

Diketahui seorang anggota Polrestabes Bandung yang di PTDH dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berpangkat perwira pertama, yakni Inspektur Satu (Iptu) berinisial MD.

“Pemberhentian tidak dengan hormat ini telah melalui proses Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri di Polrestabes Bandung,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung.

Saat memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Iptu MD, dihadiri Waka Polrestabes dan para Pejabat Utama Polrestabes Bandung, para Kapolsek jajaran serta anggota lainnya dan dilaksanakan secara in absentia, di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022).

Lebih lanjut H. Aswin mengatakan, pemberhentian tidak dengan hormat ini adalah realisasi penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supremasi hukum internal organisasi Polri dan juga dikarenakan personil Polri tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin.

“PTDH ini dapat memberikan perhatian dan peringatan bagi semua anggota Polri dan gambaran kepada masyarakat bahwa instansi Polri selalu memberikan reward and punishment kepada anggotanya sebagai program dalam perawatan personil,” pungkas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H Aswin Sipayung, SH, MH.

(Alex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *