Onlinekoe.com | Jakarta — Polri melakukan tindakan tegas dalam menangani kasus suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan dengan tegas, aparat kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terkait kasus SARA menyinggung (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan).
“Dalam hal ini perlu dilakukan tindakan tegas untuk menjaga NKRI agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga,” ujar Kapolri Jenderal Pol L Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI, di gedung Parlemen, Jakarta, Senin,(24/12/ 2022).
Salah satu anggota DPR RI meminta agar Polri segera memproses kasus SARA yang seringkali terjadi akhir-akhir ini. Disebutkan, terbaru kasus yang viral dugaan penghinaan Kalimantan.
Seperti diketahui Edy Mulyadi sempat menyebut lokasi Ibu Kota Negara sebagai tempat jin membuang anak, gendoruwo, kuntilanakl.
Ditambah lagi selain kasus tersebut, Arteria Dahlan pun ikut dilaporkan ke polisi terkait ucapannya yang menyinggung bahasa Sunda.
Dalam jawabannya, Kapolri mengatakan, Isu-isu tersebut mengandung unsur Sara yang dimainkan berisiko dan menimbulkan terjadinya perpecahan.
“Kami terpaksa harus melakukan tindakan tegas. Kita ingin NKRI ini tetap terjaga,” papar Kapolri Jenderal Pol L Sigit Prabowo.
Lebih lanjut Ia mengatakan, langkah-langkah itu penting untuk dilakukan agar persatuan dan kesatuan tetap terjaga.
“Semua ini demi untuk kepentingan anak-anak kita ke depan,” pungkas Kapolri Jenderal Pol L Sigit Prabowo.
(Alex)