Kapolsek dan Kanit Reskrim Penjaringan Ditangkap, Ini Respon Kapolda Metro Jaya
Onlinekoe.com | Jakarta — Beredar informasi bahwa kalau Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP M Fajar ditangkap buntut dugaan kasus narkoba.
Hal itu langsung dibantah oleh Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran. Keduanya ditangkap buntut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus.
“Tidak benar karena narkoba, tapi karena penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran kepada wartawan, Rabu (31/08/2022).
Namun, Kapolda Metro Jaya belum membeberkan perihal penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh keduanya.
Lebih lanjut dia menyebutkan, mereka masih diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.
“Saat ini sedang diperiksa Propam, untuk diproses etik,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran.
Lebih lanjut dia menambahkan, keduanya belum dicopot dari jabatannya masing-masing.
Pasalnya, proses pemeriksaan kedua pejabat utama (PJU) Polsek Metro Penjaringan tersebut masih berlangsung.
“Lagi proses riksa (pemeriksaan),” pungkas Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran.
(Alex)