Kasudis UMKM Tegaskan “Kios Di Taman Jalan Utan Jati Bukan Binaan “
Onlinekoe.com, Jakarta Barat- Lahan taman milik Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta di Jalan Utan Jati, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat yang diatasnya berdiri puluhan kios pedagang ikan hias dipastikan tidak masuk dalam binaan Suku Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Jakarta Barat.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Sudis UMKM Jakarta Barat Nuraini Silviana kepada sejumlah wartawan saat menghadiri acara bakti sosial di Pegadungan, pada Rabu (26/6/2019) siang.
” Bukan itu (kios) dilahan taman Jalan Utan Jati Pegadungan bukan binaan Sudis UMKM Jakarta Barat,” ujarnya.
Lebih jauh Silvi menerangkan, kalau binaan Sudis UMKM harus jelas regulasinya, ada SK Gubernur dan semua pedagang mempunyai pin dan terdata secara resmi di administrasi Pemda dan BPK.
” Kalau memang mereka (pedagang) mengaku binaan Sudis UMKM coba saja minta SK Gubernurnya, ada apa nggak,” imbuhnya.
Selvi menegaskan, jika kios dan pedagang yang resmi dalam binaan Sudis UMKM tidak ada pungutan biaya, semua gratis kecuali uang listrik yang dibayar masing-masing ke PLN atau uang kebersihan yang dikelola RT atau RW setempat.
” Kalau UMKM tidak seperpun menerima pungutan uang. Kalaupun ada semua harus bayar melalui bank DKI,” tegasnya.
Ditanya soal ada dugaan yang menjual lapak kios di lahan taman Jl. Utan Jati sebesar 9 juta, menurut Selvi itu adalah oknum.
” Pokoknya kami tidak seperpun memungut biaya, jika memang ada pedagang dibawah binaan UMKM,” tandasnya. ( Ls).