Kasus Peggelapan Hewan Ternak Belum Jua Rampung, Kinerja Polres Way Kanan Dipertanyakan
Onlinekoe – Polres Way Kanan terkesan lamban dan kurang serius dalam menangani kasus dugaan penggelapan Hewan ternak 5 ekor sapi yang terjadi pada Maret 2022 tahun lalu, Korban M. Saleh yang merupakan Sekretaris PWI Way kanan ini, angkat bicara.
Saat ditemui dikediamannya, korban mempertanyakan kinerja Polres Way Kanan yang sampai saat ini belum berhasil menangkap pelaku penggelapan sapi yang terjadi di Lingkungan 06, Kelurahan Blambangan Umpu, Kabupaten Way kanan.
Dirinya menerangkan, sampai saat ini ia belum mendapat info dari pihak Polres Way Kanan atas laporannya pada tanggal 31 Maret 2022, lalu.
“Meskipun diduga pelaku sampai saat ini telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Way Kanan, namun pihak Kepolisian belum juga berhasil menangkap pelaku, hal ini menjadi sebuah tanda tanya,” kata Saleh.
Pelaku yang berinisial MDR alias Ed, awalnya sebagai pengengun (Pengembala, red) ternak sapi miliknya, hal ini sudah berjalan hampir 3 tahun dengan perjanjian bagi hasil.
Tetapi MDR sekeluarga ternyata diduga memiliki niat jahat, pada bulan Maret 2022 lalu ia membawa kabur 5 ekor ternak sapi miliknya.
Hal tersebut telah di laporkan M. Saleh pada kepolisian Resort Way Kanan dengan Laporan Polisi Nomor,/B/183/ III/2022/ SPKT. POLRES WAY KANAN. /POLDA LAMPUNG. Tertanggal 31 Maret 2022.
“Pelaku hendaknya dapat ditangkap dengan segera, dan berharap polisi harus bekerja dengan profesional jangan terkesan pilih pilih kasus yang ditangani,” ungkap Sekretaris PWI Way kanan.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Way kanan AKP Andre Tri Putra, saat dikonfirmasi masalah ini meminta wartawan media ini untuk menanyakan, langsung ke penyidikan yang tertera di SP2HP.
Bripka Aditya Mandala, selaku penyidik Reskrim Polres Way Kanan saat dihubungi melalui WhatsApp-nya, mengaku dirinya baru menerima pelimpahan berkas perkara ini dari petugas sebelumnya.
(Bung puting)