Ragam

Kasus Pelecehan Seksual : Wakabid Kesarinahan dan Dikbud, GMNI Pringsewu, Nyatakan Sikap

Onlinekoe.com – Pelecehan seksual merupakan tindakan amoral diluar nilai nilai kemanusiaan. Ia timbul dari kodrat dan fitrah manusia yaitu hawa nafsu manusia yang menyeleweng.

Dari segi psikologi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan juga menimbulkan trauma psikis jangka panjang, tidak hanya untuk korban tetapi perempuan pada khususnya.

Fenomena meningkatnya kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan merupakan sebuah pergeseran nilai nilai kemanusia dan bisa jadi merupakan fenomena gunung es di masyarakat kita.

Seperti peristiwa yang terjadi di institusi pendidikan yang saat ini sedang menjadi perbincangan hangat dikalangan mahasiswa dan masyarakat umum.

Peristiwa pelecehan seksual yang terjadi dikampus UIN Raden Intan lampung yang dilakukan oleh oknum dosen merupakan peristiwa yang sangat tidak wajar dalam ranah kampus sebagai institusi pengembangan keilmuan,intelektualitas dan pembangunan sumber daya manusia.

Kami memandang seharusnya institusi pendidikan dan birokrasinya seharusnya bisa memberikan rasa aman terhadap anak didik, mengembangkan keilmuan, bakat dan minat, intelektual dan SDM.

Wakabid kesarinahan dan Dikbud, DPC GMNI Pringsewu menyatakan sikap :
1. Menuntut dengan segera kepada pemerintah untuk mengesahkan RUU Kekerasan Perempuan.
2.Menuntut kepada semua institusi pendidikan untuk membuat arah kebijakan baru terhadap perlindungan perempuan.
3.Menuntut kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak secara tegas pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan.
4. Sinergitas dan konsolidasi semua institusi dan lembaga untuk bersama sama tanggap terhadap isu isu perlindungan perempuan.

Demikian pernyataan sikap yang disampaikan oleh sarinah nurul avilia, wakabid kesarinahan dan Dikbud , DPC GMNI Pringsewu.(14/01/18). (benk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *