KarimunKepulauan Riau

Kegiatan Konsultasi Publik Pengelolaan Hasil Sedimentasi PT. Berkah Lautan Kepri Disambut Baik dan Antusias oleh Masyarakat di Kecamatan Sugie Besar, Karimun

Masyarakat umum, para nelayan dan tokoh pemuda hadir untuk menyampaikan aspirasi 

Onlinekoe.com | Karimun – PT. Berkah Lautan Kepri dalam langkahnya mengikuti proses pengajuan Proposal rencana pengelolaan hasil sedimentasi laut berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 2023 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 33 tahun 2023 melakukan kegiatan konsultasi publik di wilayah 7 Desa, di Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Senin, (14/11/2023).

Dalam acara konsultasi publik tersebut pihak PT. Berkah Lautan Kepri yang bersama Perusahaan Konsultan PT. Payung Sekaki melibatkan seluruh elemen masyarakat se-Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Terlihat Direktur Utama PT. Berkah Lautan Kepri Alexander bersama Direktur Operasional Jusri Sabri hadir dalam pertemuan tersebut. Camat serta seluruh Kepala Desa dari 7 (tujuh) desa di Kecamatan Sugie Besar serta perangkat desa lainnya juga para ketua kelompok nelayan pun hadir.

Adapun 7 Desa yang diundang dalam konsultasi publik diantaranya, Desa Keban, Desa Niur Permai, Desa Tanjung Pelanduk dan Desa Sugie.

Namun ada 3 Desa, apabila wilayah rencana pengoperasian sedimentasi hasil laut ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang akan berdampak langsung terhadap mata pencairan masyarakat nelayan sekitar yaitu masyarakat nelayan Desa Selatmi, Desa Buluh Patah dan Desa Rawa Jaya.

Konsultasi Publik ini dilaksanakan disebuah Restoran Jln Lintas Pulau Sugie, yang diundang secara resmi oleh Camat, Kecamatan Sugie, Samad S.Sos., M.Si dengan mengundang.

Kapolsek Sugie, Danramil sugie yang diwakilkan, para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Ketua HNSI Karimun, Ketua Kelompok Nelayan Lokal, Tokoh Pemuda serta Masyarakat setempat. Kegiatan Konsultasi Publik ini disambut sangat antusias oleh masyarakat.

Pada kesempatannya, Camat Samad mengatakan berharap kepada Dirut PT. Berkah Lautan Kepri. Untuk memenuhi izin, Ia meminta agar izinnya dulu dipenuhi, seperti konsultasi publik yang saat ini kita gelar bersama,” ucapnya.

Karena ini adalah salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin persetujuan masyarakat nelayan, sambung Camat memberitahukan dihadapan Dirut PT. BLK.

Sebab itulah saya memanggil bapak-bapak ketempat ini, sebutnya lagi. Supaya persetujuan dengan masyarakat dapat diketahui pihak perusahaan.

“Kalau ada istilah CD atau  Community Development. Itu suatu kegiatan pengembangan masyarakat sesuai dengan potensinya, yang dilakukan perusahaan untuk memperbesar akses masyarakat agar mencapai kondisi sosial, ekonomi dan budaya yang lebih baik. Apabila dibandingkan dengan kondisi sebelumnya,” ungkap pak Camat.

Jika kita lihat kondisi masyarakat kita saat ini, dengan adanya CD dan CSR. Sehingga kehidupan masyarakat kedepan berangsur-angsur akan berubah.

“Maka dengan inilah, kita mengadakan konsultasi publik,” tutupnya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian pemahaman tentang sedimentasi yang langsung dipaparkan oleh Anugerah Akbar selaku Tim Konsultan dari Kota Batam bersama Profesor Hamdi, mantan Dosen Unri asal Pekan Baru.

“Sedimentasi itu adalah pengendapan bahan yang tidak larut di air, terutama batu dan partikel tanah, yang terbawa dari daratan ke laut dan terkumpul didasar laut,” terang Profesor kepada masyarakat saat memberikan pemahaman.

Selain itu sedimentasi merupakan pecahan-pecahan material yang umumnya terdiri atas uraian batu-batuan secara fisis dan kimia, terutama pasir laut, sambung Profesor mengakhiri dengan singkat.

Kemudian dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasional PT. Berkah Lautan Kepri Jusri Sabri juga mengatakan dirinya sangat senang bisa berkenalan langsung dengan tokoh-tokoh masyarakat maupun pejabat yang ada disini.

“Saya hadir disini setelah diinformasikan oleh pak didi kita ini, kami hadir karena ada 7 Desa. Jadi mengenai hal apapun, kami harus bertanggung jawab,” sapa Dirut Operasional ketika di mimbar podium konsultasi publik.

Apa yang PT. Berkah Lautan Kepri perbuat di kampung ini, maka harus ada feedbacknya kembali ke masyarakat.

“Kita disini melakukan program pengelolaan daerah sedimentasi, jadi sedimentasi ini agak berbeda dengan tambang. Kita bukan tambang, kita sedimentasi,” ujar Jusri, putra kelahiran Tanjungpinang.

Jadi kita yang mengelola sedimentasi, kita mengambil untuk pendalaman alur dan kita bukan melalui ESDM. Tapi kita melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Makanya PT. Berkah Lautan Kepri diminta untuk turun langsung melaksanakan konsultasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Bahkan sosialisasi nanti akan kita lakukan kembali, sebelum PT. Berkah Lautan Kepri melakukan pengoperasian sedimentasi hasil laut di wilayah tersebut.

Meski konsultasi publik sempat menuai pertanyaan-pertanyaan kritis yang dilontarkan beberapa Kepala Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat Nelayan. Akan tetapi kegiatan rencana sedimentasi hasil laut yang disampaikan masih dapat diterima masyarakat dari 7 Desa itu.

Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi foto dan makan bersama, yang telah disediakan pihak Kecamatan Sugie Besar. (JS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *