Onlinekoe – Dalam Pidato Presiden Prabowo Subianto akan menindak tegas pelaku korupsi bebas korupsi dari NKRI. Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) menunjukkan taringnya di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu Selasa, (4 Februari 2024).
Menggeledah ruang kerja Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPR-P) Kabupaten Lebong. Penggeledehan berlangsung selama 3,5 Jam, dimulai Pukul 10.00 – 13.23 WIB.
Usai menggeleda ruang kerja Kabid BM Dinas PUPR- P Kabupaten Lebong. Jaksa berhasil mengamankan sejumlah dokumen. Ketika keluar dari kantor PUPR tim jaksa membawa dua bok besar berwarna putih, satu koper berwarna hitam berisikan dokumen dan satu unit printer diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut seru sala satu anggota tim kejaksaan.
Usai menggeledah kantor PUPR-P Lebong, Tim Pidsus Kejari Lebong dikawal pihak Kepolisian langsung menuju Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong.
Setiba di Kantor BKD Lebong, tim Pidsus langsung masuk ke dalam untuk melakukan penggeladahan.
Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH., MH ketik diminta diwawancara Ia mengatakan “Nanti dulu, kita mau menggeledah satu kantor lagi. Keterangan lengkap nanti di kantor saja,” singkatnya. (***) .