HUKUM DAN KRIMINALSeluma

Kejari Seluma Temukan Dana Stunting Rp. 2,7 M Belum Dipakai

Onlinekoe – Setelah Diusut oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma Dana Fiskal Stunting dari 5,7 M. Baru Kembali 2,7 Miliar, dana tersebut diduga belum dipakai, Selasa (30-01-2024).

Kejaksaan menemukan ada sekitar 2,7 miliar dana stunting yang sudah dianggarkan di OPD belum dipakai. Dimana dana stunting yang dibantu dari Kemenkeu sebanyak 5,7 miliar 2,7 miliar dikembalikan, setelah Kejari Seluma melakukan pengusutan, di beberapa OPD mengembalikan dana tersebut dengan alasan Dana tersebut belum dipakai.

Hal tersebut diketahui, dengan telah dilakukannya pemanggilan terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima anggaran insentif Fiskal Stunting untuk dimintai klarifikasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma.

Bahkan, dari hasil klarifikasi yang telah dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Seluma. Ada perkembangan terbaru dari total anggaran insentif Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar yang masuk ke Kas daerah (Kasda), sebesar Rp 2,7 Miliar yang belum terealisasi dan menjadi Silpa di APBD 2023.

Sedangkan untuk sisanya sebesar Rp 3 Miliar, diketahui telah disalurkan dan telah dialokasikan ke enam (6) OPD penerima. Yakni, Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP&KB), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Lingkungan Hidup dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais.

“Dari total Dana Insentif Fiskal Stunting Rp 2,7 M belum terealisasikan menjadi silpa di APBD Seluma 2023,” kata Kejari Seluma Wuriadi Pramitha SH.MH. melalui Kasi Pidsus Akhmad Gufroni SH,MH.

Lanjut Ia menerangkan, jika dana isentif Fiskal Stunting Rp 3 Miliar kemana dialokasikan, saat ini sedang dilakukan penelusuran untuk mengetahui realisasi atau penggunaannya ini yang kita kejar. Diduga berpotensi terjadi dugaan penyimpangan dari terangnya.

“Saat ini Pulbaket dan Puldata masih terus kita lakukan. Pihak-pihak yang terlibat pasti akan kita panggil untuk dimintai klarifikasi,” ujarnya.

Saat ini, sudah ada sebanyak 10 orang yang telah dimintai klarifikasi terkait alokasi dan realisasi dana isentif Fiskal Stunting. Bahkan, dalam pengusutan yang masih dilakukan. Dirinya memastikan akan mengusut tuntas perkara ini, sampai ditemukan titik terangnya.

“Masih kita kumpulkan dan akan kita pelajari baru kita simpulkan. saya pastikan semua akan berjalan sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” pungkas Gufroni.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *