Onlinekoe – Program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, salah satu tentang pemberantasan korupsi. Perintahkan Aparatur Penegak Hukum (APH) melakukan pembatasan Korupsi yang selama ini merajalela dan merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kejati Bengkulu sudah mulai menunjukkan taringnya melaksanakan tugas negara membuktikan kinerja, seperti kasus Mega Mall belasan tahun baru ini terungkap oleh pimpinan Kejati baru Viktor Saragih. baru-baru ini Jumat (20/06/2025), giliran kantor pos induk Bengkulu digeledah Aparat Penegak Hukum dari kejaksaan tinggi Bengkulu. Adanya dugaan aroma busuk korupsi tercium di tengah pelayanan publik.
Kantor Pos Induk Bengkulu digeledah oleh aparat penegak hukum. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret pegawai di lingkungan Kantor Pos Bengkulu tersebut. Jum’at (20/6/2025).
Penggeledahan yang berlangsung pada Jumat pagi ini di pimpin langsung oleh Ketua Tim Penggeledahan, Andri Kurniawan, di dampingi oleh Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, serta Kasi Penyidikan, Danang Prasetyo. Mereka menyisir sejumlah ruangan strategis dan mengamankan tumpukan dokumen penting yang di duga berkaitan erat dengan dugaan penyelewengan dana.
Dalam keterangan resminya, Kasi Penyidikan Danang Prasetyo mengungkapkan, awal mula kasus ini mencuat dari laporan resmi Satuan Pengawasan Kantor (SPK) Pusat Pos Indonesia yang mencurigai adanya dana yang seharusnya di setorkan ke pusat, namun raib tanpa jejak.
“Kami mendapatkan laporan dari SPK Kantor Pusat Pos Indonesia. Laporan ini langsung kami tindaklanjuti dan saat ini prosesnya telah naik ke tahap penyidikan,” tegas Danang,
Dihadapan awak media sejumlah saksi telah di periksa untuk memperkuat konstruksi hukum perkara ini. Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan dokumen-dokumen penting yang menjadi kunci pembuka dugaan kejahatan keuangan di tubuh institusi pelayanan publik tersebut demikian disampaikan kasi Penkum (jlg).