Beranda Bengkulu Kejati Bengkulu Kembali Lakukan Penggeledahan Sekretariat DPRD Provinsi Dugaan Korupsi SPPD

Kejati Bengkulu Kembali Lakukan Penggeledahan Sekretariat DPRD Provinsi Dugaan Korupsi SPPD

Onlinekoe – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali melakukan menggeledah ruang Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa (24/06/2025), terkait dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat Dewan tahun anggaran 2022-2024.

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu di Sekretariat kantor DPRD sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam pantauan media dari luar tim tampak membawa sejumlah dokumen penting dari ruang sekretariat dan subbagian keuangan DPRD.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani oleh Kejati Bengkulu. Mereka dikawal ketat oleh personel Polisi Militer dari Denpom TNI AD,

Dalam proses penyelidikan lanjutan sebelumnya penyidik telah memanggil sejumlah tenaga honorer, ASN hingga pejabat di lingkungan DPRD Provinsi Bengkulu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait kasus apa yang sedang diselidiki saati ini masih berjalan pemeriksaan, perkembangan lebih lanjut akan kami kabarkan segera ucap salah satu anggota tim dari Kejati Bengkulu. (jlg)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini