Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Laporkan Mantan Kapolda Jatim
Onlinekoe.com | Jakarta — Keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim) pada 1 Oktober 2022 lalu mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melaporkan mantan Kapolda Jatim Irjen (Pol) Nico Afinta, Jumat (18/11/2022).
Anjar Nawan Yusky selaku kuasa hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) mengatakan, kedatangan mereka ke Bareskrim adalah membuat laporan terkait tragedi Kanjuruhan yang merenggut nyawa ratusan suporter Aremania itu.
“Kedatangan kami bersama 50 orang baik dari keluarga maupun korban tragedi Kanjuruhan adalah untuk membuat laporan terkait peristiwa kelam 1 Oktober 2022 lalu di Stadion Kanjuruhan,” ujar Anjar Nawan Yusky kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (18/11/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, langkah melaporkan Nico Afinta ke Bareskrim Polri merupakan upaya mereka untuk meminta keadilan dari pemerintah. Hal ini lantaran Polda Jatim yang menangani tragedi Kanjuruhan tidak mengakomodasi perspektif korban. Polda Jatim juga dinilai tidak memberikan keadilan pada keluarga korban yang meninggal dan orang-orang yang menjadi korban dengan hanya menetapkan enam orang sebagai tersangka.
“Karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Untuk itulah kami hadir di sini buat laporan. Korban sendiri yang buat laporan, dengan harapan akan lebih membuka perspektif korban. Apa yang terjadi di tribun itu yang bisa lihat korban. Pihak kepolisian yang di tengah lapangan stadion tidak mengakomodasi keinginan suporter malah mereka menembakinya,” jelas Anjar Nawan Yusky lagi.
Melalui laporan ini, kata Anjar, pihak keluarga dan korban tragedi Kanjuruhan berharap Polri bisa mengembangkan dan menyelidiki ulang untuk menjerat pihak-pihak lain yang dinilai bertanggung jawab atas tragedi tersebut.
“Kami mengacu pada temuan fakta yang selama ini sudah dicari oleh TGIPF dan juga Komnas HAM. Tentu itu harus ditindaklanjuti, dan kami masyarakat yang akan mengawali itu dengan cara membuat laporan polisi. Salah satunya dengan melaporkan Kapolda Jawa Timur waktu itu yang dianggap harus bertanggung jawab atas pasukan yang ada di Stadion Kanjuruhan,” tegas Anjar.
“Dan kami ke sini membawa bukti-bukti untuk menjerat mereka salah satunya resume medis dan data-data korban yang akan kita serahkan kepada penyidik di Bareskrim,” imbuhnya.
Diketahui, tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim pada 1 Oktober 2022 lalu telah merenggut nyawa 153 orang yang menjadi korban.
(Alex)