Ketua BK DPRD Lamtim Bantah Adanya Dugaan Korupsi Terkait Anggaran Hibah
Onlinekoe.com,Lampung timur – Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur Akmal Fatoni membantah keras terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran hibah atau bansos yang berbentuk proposal diperuntukkan kepada tempat ibadah baik masjid dan musholla, gereja serta Pure dan dilanjutkan Viara yang tersebar di Kabupaten Lampung Timur dengan jumlah anggaran mencapai Rp 5 Milyar, Selasa (19/02/2019).
Ia juga menyatakan apa yang di tujukan kepada dirinya, semuanya tidak benar, itu adalah fitnah, dan semoga masyarakat kabupaten lampung timur selalu di jauhkan dari giat-giat ujaran kebencian.
Melalui telepon selulernya, Mantan Anggota Komisi IV tersebut, membeberkan terkait aksi yang bermuatan tuduhan fitnah dan ujaran kebencian terhadap dia pada 12 Februari 2019 beberapa hari lalu. Awalnya dia tidak begitu ingin menanggapinya secara serius, tetapi setelah melalui berbagai pertimbangan yang mendalam hal itu akan berdampak buruk secara pribadi dan institusi kepartaian Kebangkitan Bangsa (PKB), maka kami putuskan untuk melakukan langkah hukum atas fitnah yang menimpa dirinya.
” Kemarin pada 18 Februari 2019, saya sudah masuk laporan di Polda Lampung, karena saya sudah cukup sabar dan tadinya saya mengharapkan kalau ada pihak tersebut melakukan minta maaf, dan bukti nya dia tidak kunjung meminta maaf, mungkin dia (red) merasa benar, ya silahkan saja. Kita buktikan di hadapan hukum,”ucapnya.
Namun terkait aksi LSM FORMAT ASTIM, Akmal juga, berterimakasih kepada sahabat-sahabat yang masih perduli dengan keberlangsungan sistem pemerintahan di kabupaten lampung timur. ” Saya tidak anti kritik dan saya merasa sangat senang dengan adanya penyampaian aspirasi dari masyarakat atau rakyat dalam hal untuk membangun, tetapi tidak asal bunyi, yang melakukan fitnah, sehingga menimbulkan kerugian buat orang lain seperti berdampak pada kesesatan asumsi masyarakat dan ketraumaan banyak pihak,”harapannya.
Dia juga menuding adanya sekenario besar dalam aksi demonstrasi tersebut, semoga pihak penegak hukum dapat mengungkap dalang dari info yang saya kantongi. ” Menurut saya aksi tersebut sangat kental ujaran kebencian dan tebaran fitnah untuk menjatuhkan elektabilitas saya dan PKB dalam momentum pencalonan Pileg tahun 2019 ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Forum Penyelamat Aset Lampung Timur (FORMAT ASTIM) pada Selasa (12/2) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lamtim dan kantor DPRD Lamtim. Dalam pernyataan sikap FORMAT ASTIM yang disampaikan Agung, bahwa dana hibah atau bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur tahun 2018 di duga sarat dengan korupsi dan nuansa politik yang dilakukan secara koorporasi berjamaah dan tersistimatis.
Dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran hibah atau bansos dengan bentuk proposal yang diperuntukkan untuk tempat ibadah baik masjid dan mushola gereja dan Pura dan Viara yang tersebar di Kabupaten Lampung Timur dengan jumlah anggaran mencapai Rp 5 Milyar. LSM menyebut sungguh sangat ironis dan sangat miris karena diduga kuat disalah gunakan.
Di mana anggaran yang dipergunakan untuk membantu tempat ibadah tersebut diduga kuat disalahgunakan dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan erat kaitannya dengan korupsi dan muatan politik yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Masih diungkapkan, berdasarkan temuan Tim kami yang turun ke lapangan serta dikuatkan dengan surat pernyataan sejumlah pengurus Masjid dan Mushola bahwa anggaran bantuan tersebut sampai dengan detik ini mereka belum menerima, LSM menduga kuat anggaran tersebut digelapkan dengan beberapa kejanggalan seperti pembuatan proposal bantuan itu dibuat oleh oknum pegawai kecamatan yang merupakan kroni dari anggota DPRD dari partai PKB yang berinisial AF.
Kemudian ada juga proposal bantuan yang dibuatkan oleh calon anggota DPRD dari partai pengusung PKB yang sampai dengan pengambilan rekening diambil dari kediaman anggota DPRD dari partai PKB yang berinisial AF. “Maka kami dalam hal ini menduga kuat bahwa pelanggaran hibah dan bansos tahun 2018 tidak sepenuhnya direalisasikan serta syarat dengan pengondisian yang di lakukan salah satu oknum DPRD yang berinisial AF dari partai PKB beserta kroni-kroninya tersebut.” kata LSM dalam pres rilinya.
“Maka dalam hal ini kami menuntut agar aparat penegak hukum dapat ungkap dugaan korupsi dana hibah dan bansos tahun 2018. Kemudian copot oknum Pemda yang terlibat dalam pengurusan anggaran hibah dana Bansos. Dan lebih penting agar dapat di audit kekayaan oknum DPRD yang ikut serta dalam pengondisian proposal anggaran dana hibah dan bansos tersebut,”pungkasnya.(SMS)