Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Lamsel Gelar Coffee Morning
Onlinekoe.com – Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengelar coffee morning di rumah dinas Ketua DPRD di jalan lintas sumatera, Kedaton, Kalianda, Kamis pagi (25/10/18).
“Ayo minum dulu teman-teman, santai aja, kita udah lama gak ngopi bareng,” kata Ketua Dewan, Hendry Rosyadi yang duduk berdampingan dengan Wakil Ketua, SP. Hutagalung, Anggota dewan, Ismet Jayanegara dan Andi Aprianto.
Dalam bincang ringan tersebut, Hendry menjelaskan bahwa hari ini di aula Rumdin Ketua DPRD akan digelar pembahasan KUA-PPAS bersama tim anggaran Pemkab Lamsel.
“Nanti kalau teman-teman mau meliput pembahasan KUA-PPAS di ruang sebelah, saya persilahkan,” ujar Hendry kepada para wartawan yang hadir.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah wartawan menyinggung berita persidangan kasus fee proyek yang melibatkan Bupati Lamsel non aktif, Zainudin Hasan di pengadilan Negeri Tanjung Karang, Rabu kemarin (24/10/18) yang menyebut nama Ketua DPRD dan Anggota, menerima uang sebesar 2.5 Milyar rupiah.
Mendapat pertanyaan tersebut, Hendry dan anggota DPRD yang mendampinginya tersenyum ringan. Hendry memberi jawaban singkat.
Menurutnya, apapun yang terucap dari dalam persidangan, itu suatu hal yang wajar dan hak setiap warga negara. Hendry mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut.
” Kita menghormati proses hukum yg berjalan, KPK saya yakin berkerja profesional, pernyataan itu yang ingin kami sampaikan. Kita sangat menghargai proses hukum ini. Hak warga negara berbicara,” jelas Hendry.
Ia hanya berharap tidak ada simpang siur berita. “Kita tidak mau, terjadi simpang siur pemberitaan, itu yang ingin kita sampaikan.
Kita hormat proses hukum, kita elegan, kita negera hukum, apakah ini pernyataan yang disampaikan oleh saksi dalam persidangan itu bisa dibuktikan, ataukan hanya celetohan atau hanya pembelaan diri,”
Hendry menginginkan apa yang terjadi tidak mempengarungi kondusifitas di masyarakat.
“Saya mengharapkan masyarakat tetap kondusif, jangan sampai terkotak-kotak atau tersebar fitnah, kita tau bahwa masyarakat sekarang bisa memilah-milah informasi yang beredar, kita sangat yakin dan percaya bahwa KPK mengedepankan keadilan dan Profesionalisme.” Tukasnya. (Ari)