Ketua DPRD Mingrum Gumay, Dampingi Gubernur Serahkan SK PPPK
BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, mendampingi Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan.
Juga pelantikan dan pengangkatan sumpah janji Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabatan Fungsional di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung 2023 di Gedung Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Rabu (8/5/2024).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur ini untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru dan nakes di Pemprov Lampung.
Gubernur mengatakan, PPPK bagian dari ASN, yang bertugas melaksanakan kebijakan publik dari Gubernur Lampung sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, PPPK juga bertugas melayani publik dengan profesional, berkualitas, mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“PPPK punya perjanjian kerja yang akan terus dievaluasi setiap tahun. Saya berharap, bapak/ibu selaku ASN dapat berkinerja dan berkontribusi terbaik terhadap Pemprov Lampung,” ucapnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak mendukung dan memotivasi para pegawai tersebut.
“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan kerja kondusif, penuh semangat kolaborasi, dan saling mendukung satu sama lain,” katanya.
Arinal meyakini, kerja sama baik akan mampu meraih banyak prestasi dan berdampak positif besar bagi masyarakat Lampung. (*)