Ketua DWP BPPRD Sumut Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak & Tepat Waktu
Onlinekoe.com|Asahan Sumut – Berperan aktif dalam mensukseskan program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2022 melalui sosialisasi kepada wajib pajak. Ketua Dharma Wanita Persatuan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara (DWP BPPRDSU) ajak masyarakat taat bayar pajak.
Demikian disampaikan Ketua DWP BPPRD Provinsi Sumatera Utara Maya Nova Fadly saat dikonfirmasi awak media yang secara langsung turun ke lokasi pusat perbelanjaan Irian Market Jalan Imam Bonjol dan pasar tradisional Jalan Diponegoro Kisaran Kabupaten Asahan.
“Dengan interaksi langsung serta membagikan informasi relaksasi melalui media leaflet atau brosur kita terus berupaya mensosialisasikan sembari mengajak wajib pajak untuk memanfaatkan program yang banyak memberikan keuntungan bagi masyarakat, ” harap Maya Nova Fadly.
Program Relaksasi PKB dan BBNKB 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2022 memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat. Bayar pajak kendaraan lebih mudah gak pake ribet. Program tersebut dapat dinikmati wajib pajak di seluruh sentra pelayanan SAMSAT di Provinsi Sumatera Utara dengan cara mengunduh aplikasi e-SAMSATSumut Bermartabat, kata Maya Nova.
Lebih lanjut dijelaskan Maya “Untuk pembayaran Pajak Tahunan atau pengesahan STNK dapat dilakukan pada seluruh sentra pelayanan SAMSAT seperti SAMSAT Induk, SAMSAT Gerai, Bus SAMSAT Keliling, SAMSAT Mall/Corner, SAMSAT Drive Thru dan SAMSAT Saminten, sementara untuk Ganti STNK 5 Tahunan dan BBNKB hanya dapat dilakukan di SAMSAT Induk, ” tambah Maya Nova Fadly.
Kegiatan sosialisasi didua tempat itu diikuti oleh pengurus DWP BPPRD Sumut bekerjasama dengan Kepala UPT SAMSAT Kisaran, Rahmat Arif Lubis, SE, MAP, Kepala Kepala UPT SAMSAT Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) Mulyadi Sinurat dan Kepala SAMSAT Kota Tanjung Balai.
Respon positif dari pengunjung Pasar Tradisonal dan masyarakat atas kegiatan tersebut, sehingga informasi yang diperoleh lebih lengkap dan humanis. Pemerintah Daerah merupakan garda terdepan dalam mendukung program sosialisasi tersebut. Oleh karena itu kata Maya, bahwa Pemerintah Daerah dan masyarakat adalah ujung tombak dalam meningkatkan pajak kendaraan bermotor di Wilayah Provinsi Sumatera Utara. Mari kita bayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, ucap Maya.
Sementara Kepala UPT SAMSAT Kisaran Rahmat Arif Lubis SE MAP, didampingi Kepala SAMSAT Kabupaten Labuhan Batu Utara, Mulyadi Sinurat, mengatakan bahwa regulasi pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Asahan mencapai 30 persen. Hal ini tentunya sangat rendah dan belum mencapai target. Kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan agar melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor dinas, baik itu kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua, kata Rahmat.
Rahmat mengatakan bahwa e-SAMSATSumut Bermartabat merupakan inovasi layanan pembayaran Pajak Kenderaan Bermotor (PKB), pembayaran sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pengesahan Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK) Tahunan secara elektronik dengan smartphone. Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Sumut (ATM, Mobile Banking), Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Kantor Pos, OVO, Gopay atau Blibli.com, imbau Rahmat.(SN)