Bengkulu

Ketua Komisi IV DPRD Gelar Hearing Kepsek SMA Terkait Pungli di Sekolah

Onlinekoe – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan hearing bersama kepala sekolah (Kepsek) SMA se kota Bengkulu, Rejang Lebong dan Kepahiang, yang diduga bermasalah sesuai isu yang berkembang tentang pungutan liar yang menjadi tudingan di masyarakat/Orang Tua Wali murid, Senin (10/07/23).

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi mengatakan, sudah memanggil kepala sekolah se,Kota Bengkulu, Rejang Lebong dan Kepahiang dari pihak Sekolah yang bersangkutan bermasalah.

”Ketika diwawancarai Kepsek SMA salah satu dikota Bengkulu menyampaikan bahwa issu yang berkembang itu tidak benar, hanya miss komunikasi saja ucapnya mengelak, namun tidak mau disebut namanya dan sekolahnya, kita menjalankan sesuai prosedur yang ada,” ungkapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, mengatakan lewat hearing Ini. Ia meminta agar setiap sekolah tidak melakukan pungli dan harus menjalankan prosedur aturan dengan baik dan benar.

“Saya minta agar masyarakat yang memiliki bukti adanya pungli dari pihak Sekolah agar dapat segera melapor kepada DPRD Provinsi Bengkulu di Komisi IV,”utup Edwar Samsi (jlg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *