Beranda NASIONAL Ketua Ombudsman RI Optimis RSUD Ahmad Tabib Semakin Profesional – Modern

Ketua Ombudsman RI Optimis RSUD Ahmad Tabib Semakin Profesional – Modern

Tanjungpinang – Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, bersama Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, serta tim Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melakukan pemantauan langsung terhadap pelayanan publik di RSUD Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang, Selasa (16/9/2025).

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan rapat evaluasi bersama Dewan Pengawas RSUD Raja Ahmad Tabib, Saraffudin Aluan, Plh. Direktur RSUD Ahmad Tabib, drg. Mardiansyah, dan Asisten I Setdaprov Kepri yang juga Plh. Inspektur Daerah Provinsi Kepri, Arif Fadillah.

Dalam pemaparannya, Najih menegaskan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat pelayanan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kepri tersebut.

Pertama, perbaikan sarana dan prasarana dinilai mendesak agar pelayanan lebih nyaman dan modern.
“Tadi kami menemukan beberapa fasilitas yang tidak lagi berfungsi optimal. Hal ini jelas memengaruhi kenyamanan pasien maupun tenaga medis,” ujar Najih. Ia juga menekankan pentingnya pemeliharaan berkelanjutan perangkat teknologi agar sistem pelayanan tetap aman dan handal.

Kedua, penguatan pengelolaan pengaduan dan tata kelola rumah sakit. “Hospital by Law perlu diperkuat sebagai dasar tata kelola yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Ketiga, penguatan kolaborasi lintas sektor, terutama pemenuhan tenaga medis sesuai komitmen Kementerian Kesehatan, dengan dukungan perguruan tinggi dan pemangku kepentingan terkait.

Selain itu, Najih menyoroti urgensi pemanfaatan teknologi digital dalam layanan kesehatan. “Tenaga medis harus dibekali keterampilan digital, sementara pengelolaan data pasien wajib dijaga kerahasiaannya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik. “Di era digital, isu pelayanan kesehatan bisa dengan cepat viral di media sosial. Karena itu, rumah sakit harus konsisten menjaga mutu pelayanan dan membangun komunikasi terbuka serta responsif,” kata Najih.

Menurutnya, RSUD tidak hanya berfungsi memberikan layanan kuratif, tetapi juga harus berperan aktif dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Meski menemukan sejumlah catatan, Ombudsman RI mengapresiasi adanya peningkatan signifikan dalam kualitas pelayanan, yang tercermin dari semakin tingginya tingkat kepuasan masyarakat.

“Rumah sakit adalah garda terdepan pelayanan kesehatan. Tenaga medis merupakan penggerak kesehatan masyarakat. Konsistensi pelayanan yang profesional dan tulus merupakan cerminan martabat kita,” ungkap Najih.

Ia menutup dengan pesan optimisme. “Dengan kerja sama semua pihak serta dukungan nyata dari Pemerintah Provinsi Kepri, saya yakin RSUD Raja Ahmad Tabib akan terus berkembang menjadi rumah sakit yang profesional, modern, dan membanggakan masyarakat Kepri,” pungkas Ketua Ombudsman RI.

(*Anwar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini